Jumat, 08 April 2011

Tahun 2011, Pemda Nagekeo Berinisiatif Tingkatkan ADD



PEMERINTAH Kabupaten Nagekeo dalam tahun anggaran (TA) 2011 nanti akan mengalokasikan anggaran dalam jumlah yang besar bagi setiap desa. Jumlah anggaran yang akan diturunkan dalam bentuk ADD atau alokasi dana desa tersebut dimanfaatkan bagi pengembangan ekonomi dan pembangunan di tingkat desa. Hal itu terungkap dalam acara pelantikan Kepala Desa Bidoa oleh Wakil Bupati Nagekeo, Drs. Paulus Kadju, pada Sabtu (23/10) akhir pekan lalu di Aegela. Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Gaspar Batu Bata, SH dan sejumlah pejabat pemerintah. Niat untuk menaikan jumlah ADD di setiap desa awalnya dikemukakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, Gaspar Batu Bata, SH. Menurut Ketua DPRD Nagekeo, dengan menaikan plafon ADD tiap desa akan sangat mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di setiap desa.  Dalam pengamatannya, selama ini dengan adanya ADD, telah nampak banyak kemajuan pembangunan dan karenanya ke depan sebagai lembaga yang memiliki hak anggaran, maka pihaknya akan meningkatkan jumlah alokasi dana desa dari Rp 100 juta menjadi 250-an juta atau 500 juta. Besarnya dana ADD tersebut harus dikelola secara baik seperti masyarakat telah mengelola dana PNPM. Ditambahkannya pula, pengelolaan dana tersebut bisa menggunakan mekanisme PL atau penunjukan langsung rekanan seperti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010. Dalam Perpres ini mengamanatkan bahwa untuk pengelolaan dana di bawah 250 juta bisa dilakukan dengan cara penunjukan langsung. Mekanisme ini sebagai bentuk langkah maju dari Keppres 80 Tahun 2003 yang hanya memperkenankan PL hanya pengelolaan anggaran senilai 50 juta ke bawah.
“Jumlahnya bisa sampai 250 juta atau 500 juta. Pemerintah dan DPRD yakin bahwa masyarakat desa bisa mengelolanya secara baik. Salah satu contohnya adalah Program PNPM yang mana masyarakat bisa mengelolanya. Dalam KUA-PPAS APBD 2011 juga diprogramkan percepatan pembangunan desa dan kelurahan. Ini tekad bersama kami wakil rakyat dan pemerintah Kabupaten Nagekeo berkembang maju, “paparnya.
 Di samping ADD, pada tahun ini Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta bagi setiap desa untuk usaha ekonomi produktif (UEP) dalam program Desa Mandiri Anggur Merah. Secara khusus untuk Kecamatan Nangaroro, desa yang terpilih sebagai Desa Mandiri Anggur Merah adalah Desa Utetoto.
Ketua DPRD Nagekeo, mengingatkan, ke depan akan semakin banyak uang yang turun ke desa dengan tujuan untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di tingkat desa.
“Kalau uang sudah semakin banyak turun di desa tetapi tidak ada perubahan atau kemajuan maka percuma saja. Saya berharap, kepala desa dan masyarakat bisa memanfaatkannya secara baik. Untuk bisa memanfaatkan dana-dana yang turun maka harus membuat perencanaan dan pemanfaatan secara baik. Hindari intervensi dalam pengelolaan agar pemanfaatannya tepat sasaran, “ujarnya.
Semakin banyaknya dana yang turun ke desa, lanjutnya, harus diikuti dengan pengawasan yang baik agar tidak disalah-gunakan. Ia mencontohkan, di tingkat Kabupaten Nagekeo, laporan keuangan pemerintah daerah setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ternyata hasilnya adalah BPK terpaksa tidak bisa berpendapat atau disclymer karena banyak pemanfaatannya yang tidak sesuai dengan perencanaan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari lembaga auditor resmi Negara tersebut sudah ditindak-lanjuti oleh pemerintah dan DPRD Nagekeo. Hasil tindak lanjut LHP tersebut menempatkan Kabupaten Nagekeo menempati peringkat pertama atau rangking satu.
“BPK tidak berpendapat atau disclymer itu bukan berarti pemerintah makan uang. Uang digunakan untuk masyarakat tapi tanpa sepengetahuan DPRD. Atas LHP BPK tersebut, dua lembaga yakni pemerintah dan DPRD tidak saling tuding tetapi menyadari untuk menindak-lanjutinya sehingga hasilnya BPK menempatkan Kabupaten Nagekeo Rangking Satu dalam hal tindak lanjut temuan tersebut, “ujarnya.
Ketua DPRD Nagekeo pada kesempatan tersebut juga tak henti-hentinya menyemangati dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki Desa Bidoa. Menurutnya, letak desa ini sangat strategis karena berada di antara pintu masuk ibukota Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Ende. Selain letak yang strategis, desa ini juga sangat prospektif bagi pengembangan usaha ternak, pertanian lahan kering maupun basah.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Nagekeo, Paulus Kadju, mengatakan, Desa Bidoa memiliki potensi bagi pertumbuhan ekonomi yang sangat menjanjikan. Posisi strategis yang disebutnya adalah di bidang pemasaran hasil pertanian dan perkebunan. Di samping itu, desa ini juga merupakan desa penyanggah hutan.
Wabup Paulus Kadju, menambahkan, desa saat ini memiliki otonomi yang luas. Untuk mendukung percepatan pembangunan desa, ada banyak dana yang memgalir ke desa. Ia berharap pemerintah dan masyarakat desa bisa memanfaatkan dana-dana secara baik bagi kemajuan desa.
Untuk  itu, kata orang nomor dua Nagekeo ini, mulai tahun 2011 nanti, pemerintah berencana akan menaikan jumlah alokasi dana desa ke setiap desa.
Sementara itu, sejumlah warga masyarakat berharap agar apa yang disampaikan kedua petinggi Nagekeo tersebut bisa diwujud-nyatakan. Ketua BPD Bidoa, Thomas Goa, Mantan Kepala Desa Bidoa, Gaspar Namay, Falentinus Bheo dan Kepala Desa Pagomogo Wenslaus Ladi, mengatakan, dengan meningkatnya jumlah ADD akan sangat membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan di desa. Para tokoh masyarakat ini berharap, selain meningkatkan jumlah ADD, pemerintah juga perlu membuat klaster unggulan pengembangan ekonomi lokal sehingga pola pengembangannya terarah dan terencana secara baik dan bisa terukur capaian hasilnya.  รจ sil nusa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar