Jumat, 08 April 2011

Wakil Bupati Nagekeo Lantik Kepala Desa Bidoa


Kadju: Gunakan Pendekatan Kultural Dalam Penyelesaian Masalah


foto: Wabup Nagekeo Paulus Kadju sedang melantik Kades Bidoa, Ferdinandus Bana May pada Sabtu, 23 Oktober 2010 di Aegela.

 Hingga saat ini, proses pelantikan sebagian kepala desa di Kabupaten Nagekeo rupanya masih diambil alih oleh Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo. Pemerintah Nagekeo belum sepenuhnya melimpahkan sejumlah kewenangan kepada Pemerintah Kecamatan untuk melantik para kepala desa. Seperti halnya yang terjadi saat Pelantikan Kepala Desa Bidoa Ferdinandus Bana May oleh Wakil Bupati Nagekeo, Paulus Kadju, pada Sabtu (23/10/10) akhir pekan lalu di Aegela.

WAKIL Bupati Nagekeo, Drs. Paulus Kadju, bertempat di Tribun Aegela mengambil sumpah dan melantik Ferdinandus Bana May sebagai Kepala Desa Bidoa Periode 2010-2011. Upacara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Gaspar Batu Bata, SH, para pejabat pemerintah tingkat Kabupaten Nagekeo, Camat Nangaroro Peternus Adja bersama staf, para kepala desa tetangga, para tokoh masyarakat, tokoh agama, para guru dan siswa sekolah dasar serta seluruh warga desa di wilayah itu. Dua saksi awam yang mendampingi pejabat yang dilantik adalah Sekretaris Kecamatan Nangaroro Ambrosius Basa, S.Sos dan Imanuel Ndun, pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Nagekeo. Sedangkan saksi rohani adalah Pastor Paroki Ndora, Rm. Roni Neto Wuly, Pr.
Selain mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Bidoa, Wakil Bupati Nagekeo juga menyaksikan serah terima jabatan kepala desa dari pejabat lama Kanisius Kodhi kepada pejabat baru yakni Ferdinandus Bana May. Usai melantik dan menyaksikan acara serah terima jabatan, Wabup Nagekeo bersama Ketua DPRD Nagekeo juga berdialog dengan masyarakat yang dipandu oleh Camat Nangaroro Pertenus Adja.
Kedatangan rombongan Wabup Nagekeo ke tempat acara pelantikan tersebut sebelumnya disambut secara adat berupa tarian dan bhea sa sebagaimana tradisi yang berlangsung turun temurun di Desa Bidoa.
Wabup Nagekeo Paulus Kadju dalam arahannya usai melantik Kades Bidoa, mengatakan, terpilihnya Ferdinandus Bana May sebagai kepala desa untuk periode enam tahun ke depan adalah kehendak mayoritas rakyat. Karena itu, masyarakat harus memberikan dukungan penuh dalam kepemimpinan kepala desa. Agar masyarakat bisa memberikan dukungan, maka kepala desa harus bisa menjadi pemimpin yang bisa merangkul semua pihak dan bisa memberikan teladan serta menjadi panutan untuk semua warga desa. Menjadi seorang pemimpin yang baik, seorang kepala desa harus bersih, jujur dan bernurani. Menjadi pemimpin harus bisa mengelola setiap masalah menjadi solusi. Untuk bisa mengelola masalah menjadi solusi maka harus menggunakan pendekatan kultural dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa.
Penyelesaian konflik atau permasalahan yang terjadi membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan seorang pemimpin. Setiap masalah yang terjadi tidak selamanya harus diselesaikan secara hukum karena di setiap kampung atau desa memiliki kearifan lokal yang bisa dipakai.
“Setiap pemimpin yang hadir di tengah masyarakat mempunyai tanggung jawab moral yang sangat besar. Hari ini anda dilantik untuk menjadi pemimpin bukan hanya untuk warga yang memilih anda saat suksesi pemilihan kepala desa melainkan anda dilantik menjadi pemimpin untuk semua orang termasuk menjadi pemimpin bagi orang lain yang datang ke desa ini, “ujar Wabup Kadju.
Di hadapan masyarakat Desa Bidoa, Wabup Paulus Kadju, mengatakan, seorang pemimpin harus merangkul semua orang termasuk warga yang tidak mendukungnya saat suksesi sebelumnya karena itu adalah kunci keberhasilan. Keberhasilan seorang pemimpin akan teruji dan terukur dalam setiap pengambilan kebijakan dan tingkah laku pemimpin itu sehari-hari. Wabup Nagekeo juga mengingatkan seluruh masyarakat desa ini agar bersatu padu memberikan dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik sehingga bisa melaksanakan semua tugas dan program kerjanya. Hal itu dikatakannya mengingat ada banyak permasalahan yang harus diselesaikan bersama. Angka pengangguran yang semakin tinggi pada setiap tahunnya, kemiskinan, perambahan hutan dan beragam permasalahan lainnya yang sangat membutuhkan kreatifitas dan keuletan seorang pemimpin bersama masyarakat untuk menyelesaikan bersama. Wabup Kadju mencontohkan, kebiasaan masyarakat yang suka atau gemar pesta pora sebagai bukti bahwa masyarakat kita belum sadar tentang pentingnya hidup hemat. Ini membutuhkan penyadaran moral secara terus menerus.
“Kalau ada masalah tolong selesaikan dulu di tingkat desa. Kebiasaan kita adalah babho. Kalau masalahnya sangat luar biasa baru bisa dibawa turun ke Nangaroro untuk diselesaikan di sana bersama bapak camat dan kalau memang tidak bisa baru bawa ke rumah besar kita yakni di DPRD Nagekeo. Jangan semua masalah dibawa ke Mbay nanti Bupati pusing dan DPRD juga pusing kalau harus urus semua masalah di desa. Penyelesaian masalah juga tolong ikut alurnya yakni diselesaikan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, “saran Wabup Nagekeo.
Wabup Paulus Kadju juga mengingatkan Kepala Desa Bidoa yang baru dilantik agar menghindari pola kerja di belakang meja. Bekerja di belakang meja adalah tugasnya seorang sekretaris desa. Pola kantor seorang kepala desa adalah dengan mendatangi warga di kebun-kebun, sawah-sawah, di tempat-tempat ritual adat dan keagamaan, sekolah-sekolah dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
“Yang urus kantor itu sekretaris desa, jadi kepala desa itu jangan bekerja di belakang meja. Kepala desa harus bisa memberikan teladan, “himbau Wabup Nagekeo.
Dikatakannya pula, saat ini banyak anggaran atau dana yang turun ke desa sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi percepatan pembangunan di desa. Agar semua dana dimanfaatkan tepat sasaran maka kepala desa harus bisa mengawasinya. Kepala desa dan masyarakat dimintanya juga untuk mengawal setiap proses pembangunan dan proyek yang turun ke desa. Wabup Nagekeo juga, menyatakan, banyak kepala desa selama ini menganggap kepemimpinan kepala desa berhasil kalau semua masyarakat bisa menerima beras raskin atau dana BLT (bantuan langsung tunai) dan jamkesmas. Padahal, kata Wabup Kadju, semuanya itu sebagai salah satu bentuk pengumuman ke publik tentang ketidak-mampuannya sebagai seorang pemimpin.
Sebelum mengakhiri arahannya, Wabup Paulus Kadju juga menggaris bawahi tiga hal. Pertama, harus ada semangat baru untuk meningkatkan kwalitas pelayanan publik. Kedua, jaga harmonisasi dan kemitraan dengan semua lembaga. Ketiga, harus bisa menangkap peluang. Di samping itu, seorang pemimpin harus jujur, bersih dan bernurani.
“Bapak Kanis Kodhi saat ini sudah sebagai mantan kepala desa tetapi kapasitasnya sebagai seorang tokoh dan sesepuh tetap ada untuk selamanya. Selama kepemimpinannya, ada banyak kemajuan dan keberhasilannya adalah keberhasilan seluruh masyarakat desa ini sehingga ia bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Pemerintah daerah menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Kanis Kodhi yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya juga menyampaikan selamat bekerja buat Bapak Ferdinandus Bana May untuk mengemban tugas selama enam tahun ke depan, “ujarnya.

          Pemimpin Harus Cerdas
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Gaspar Batu Bata, SH, menyatakan kekagumannya atas proses kaderisasi kepemimpinan di Desa Bidoa sejak dahulu hingga saat ini. Dalam setiap proses selalu ada kerja sama yang baik dan para pemimpinnya selalu memberikan keteladanan yang sangat baik bagi generasi berikutnya.
“Yang dibuat Bapak Kanis Kodhi (mantan Kepala Desa Bidoa-red) selama ini sudah baik. Banyak prestasi gemilang, banyak kemajuan yang telah dibuatnya. Keberhasilan tentu didukung oleh para tokoh masyarakat dan para pemimpin sebelumnya dan dukungan semua warga. Saya harap harus juga memberikan dukungan yang sama kepada kepala desa yang baru, “ujarnya.
Salah satu prestasi yang disebut oleh Ketua DPRD Nagekeo adalah pemekaran desa menjadi Desa Bidoa dan Desa Woedoa. “Mengemban tugas sebagai kepala desa itu gampang-gampang sulit. Dikatakan sulit kalau tidak didukung oleh masyarakat apalagi BPD, “tambahnya.
Ketua DPRD Nagekeo juga mengemukakan soal tipe kepemimpinan yang dikehendaki masyarakat saat ini. Tipe pemimpin yang dikehendaki masyarakat dewasa ini adalah seorang pemimpin itu harus cerdas. Masyarakat tidak membutuhkan seorang pemimpin itu harus pintar. Pemimpin yang pintar belum tentu cerdas tetapi pemimpin yang cerdas sudah pasti pintar.
“Pemimpin yang jaman sekarang ini tidak seperti dulu. Kalau pemimpin yang dulu hanya main perintah saja. Pada jaman sekarang butuh keteladanan seorang pemimpin. Pemimpin itu harus bisa berada di depan, harus bisa berada di tengah dan harus bisa berada di belakang. Kalau hal ini tidak dimiliki oleh seorang kepala desa maka sesungguhnya kepala desa tersebut hanya tetap sebagai seorang kepala saja tetapi ia tidak bisa menjadi seorang pemimpin, “ujar Gaspar Batu Bata.
Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata, pada kesempatan tersebut juga menekankan soal perlunya menjaga harmonisasi antar lembaga di desa. Antar lembaga yang dimaksudkannya adalah antara kepala desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kepala desa dengan LKMD, LMD, LPA dan sebagainya. Ia mencontohkan, di tingkat kabupaten, antara bupati dan DPRD selalu menjaga kemitraan yang harmonis. Bila dalam pengambilan setiap kebijakan atau keputusan bupati mengabaikan lembaga DPRD maka akan menimbulkan dampak yang kurang baik.
Menurut Ketua DPRD Nagekeo, posisi antara pemerintah desa dengan BPD adalah sejajar dan karena sejajar maka kepala desa harus memposisikan atau menghormati BPD pada posisi yang sewajarnya. Setiap pengambilan kebijakan atau keputusan alangkah baiknya selalu dikonsultasikan dengan BPD terlebih masalah pengelolaan keuangan. Penggunaan keuangan yang tanpa persetujuan BPD adalah suatu bentuk penyimpangan. Ketua DPRD Nagekeo mengingatkan, akhir-akhir ini banyak pejabat yang tersandung kasus korupsi lantaran penggunaan keuangan yang tidak sesuai perencanaan.  
“Orang yang tersandung kasus korupsi itu bukan karena dia makan uang. Uang yang dipakai itu untuk kepentingan rakyat atau publik, tapi karena penggunaannya tidak sesuai dengan perencanaan, keputusan atau kesepakatan maka bisa dinamakan korupsi karena bisa dituduh memperkaya diri sendiri atau orang lain, “ujarnya.
Ditambahkannya pula, posisi BPD itu sederajat dengan kepala desa karena BPD juga mengemban kepercayaan rakyat yang sama. Dalam setiap momentum, harus menempatkan BPD pada tempat yang selayaknya. “Saya minta kepada kepala desa agar dalam melaksanakan tugas usahakan agar tidak terjadi ketersinggungan. Harus tetap menjaga keharmonisan dua lembaga, “pintanya.
Orang nomor satu di DPRD Nagekeo ini juga meminta kepala desa untuk mengawal semua proses pembangunan yang dilaksanakan di desa, baik yang direncanakan di tingkat desa, diturunkan dari kecamatan, kabupaten, propinsi dan pusat yang dilaksanakan di tingkat desa agar pelaksanaannya tepat sasaran.  
Sekedar tahu saja, perihal kepemimpinan di desa ini sejak dahulu terdiri dari; Kornelis Lora, Baltasar Dero, Mateus Mena, Aloysius Horma, Gaspar Namay, Kanisius Kodhi dan yang terakhir adalah Ferdinandus Bana May. รจ sil nusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar