Jumat, 27 Mei 2011

Frans Leburaya : Berkoperasi Pasti Hidup Lebih Baik




Keterlibatan masyarakat dalam berkoperasi akan mendukung kehidupan ekonomi keluarganya. Ketika masyarakat masuk menjadi anggota koperasi artinya selangkah lebih maju memperbaiki tingkat kehidupan ekonomi.
Provinsi NTT telah menjadi provinsi penggerak koperasi, penetapan provinsi koperasi karena melihat mayoritas kabupaten/kota di NTT adalah kabupaten/kota koperasi. Masyarakat harus didorong dan dimotivasi untuk menjadi anggota koperasi, sebab dengan berkoperasi dapat memperbaiki tingkat kehidupan ekonomi.
Foto-foto ; Gubernur dan rombongan diterima secara adat

Demikian pendapat Gubernur NTT, Frans Leburaya, ketika meresmikan  Coo-op Mart KUD Pelipedha dan KSU Gapoktan, pertengahan Maret lalu di Boawae, Kabupaten Nagekeo. Menurut Leburaya, Coo-op Mart KUD Pelipedha Boawae merupakan Coo-op Mart keempat yang diresmikannya.
Yang hadir pada acara tersebut : Bupati Nagekeo, Johanes S. Aoh, Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata, Sekda Nagekeo, John E. Parera, anggota DPRD NTT, Kornelis Soi, Kapolres Ngada, Moch. Slamet,  Dandim 1625 Ngada, I Made Sukarwa, Kadis Koperasi dan Perindustrian Provinsi NTT, Kadis Pertanian NTT, Kadis Kehutanan NTT, Kadis PPO NTT, Kepala BPKP2 NTT, Sekretaris Bappedas NTT, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT, Kepala Biro Humas Setda NTT, Kepala Biro Kesra Setda NTT, Ketua KUD Pelipedha, Cyirilus B. Engo, para pimpinan SKPD Kabupaten Nagekeo, para kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta anggota koperasi KUD Pelipedha.
Coo-op Mart adalah peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Prospeknya meningkat cukup signifikan, dan menyerap 5 hingga 9 tenaga kerja. Artinya pemenfaatan dari bisnis Coo-op Mart, sangat berguna bagi masyarakat, yakni, penyerapan tenaga kerja dapat terwujud, serta mendorong masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi. Sebab Coo-op Mart berada dalam wadah Koperasi Unit Desa (KUD).
Gubernur Leburaya, juga mengatakan, “koperasi adalah ‘soko guru’ dari ekonomi masyarakat, dan Coo-op Mart merupakan salah satu kegiatan KUD untuk kepentingan anggota koperasi dan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, “jelasnya.
“Pilihan kita adalah koperasi, komitmen NTT agar menjadi provinsi koperasi bukan mimpi semalam, tapi sejak lama saya sudah menginginkan agar NTT menjadi Provinsi koperasi, melalui proses permenungan yang mendalam karena melihat kondisi kehidupan ekonomi rakyat yang dari hari ke hari terus melemah, ”tuturnya sambil mengajak agar Dinas Koperasi untuk selalu bekerjasama dengan dinas-dinas lain dalam mendorong masyarakat agar hidup berkoperasi melalui kegiatan-kegiatan ekonomi produktif.
Leburaya juga melihat, selama ini hasil komuditas petani harganya tidak ditentukan oleh petani tapi oleh mekanisme pasar. Para cukong dan orang yang tidak bertanggungjawab selalu mempermainkan kondisi tersebut. “Jalan satu-satunya adalah koperasi, sehingga menjadi wadah bersama dalam membangun posisi tawar yang kuat untuk menentukan harga pasar, “pintahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Leburaya juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana 250 juta rupiah pada desa-desa yang merupakan desa ‘mandiri anggur merah’, “target saya dan pak Eston setiap tahun bertambah jumlah desa untuk didanai dengan program ‘anggur merah’ sampai tahun 2013, “ jelasnya.  
Menurut Leburaya, dengan berkoperasi artinya masyarakat dapat tertolong dari lilitan dan kesulitan ekonomi. Sebab koperasi merupakan pembangunan ekonomi yang berdasarkan ideologi pancasila. Karena dalam koperasi ada kebersamaan dan solidaritas antar sesama. Dia juga menambahkan, sistem ekonomi kita bukanlah sistiem kapitalisme, sosialisme ataupun liberalisme, tetapi berdasarkan ideologi pancasila. Dengan perkembangan jaman yang semakin maju, arus pasar global terus berkembang sehingga masyarakat kita berhadapan langsung dengan kaum pemodal, sehingga rakyat selalu berada pada posisi yang lemah. Dengan kondisi tersebut, maka koperasi adalah jawabannya.
Sementara itu, Bupati Nagekeo, Johanes S. Aoh, menyampaikan sebagai gambaran kepada Gubernur dan rombongan bahwa KUD Pelipedha berdiri sejak tahun 1973, dan melaksanakan  3 jenis kegiatan usaha, yakni; simpan pinjam, pertokoan (distribusi), serta pemasaran komoditi rakyat dan jasa. Jenis kegiatan usaha pertokoan, saat ini dirubah menjadi Coop Mart KUD Pelipedha. Usaha tersebut, menurut bupati Aoh, merupakan langkah strategis bagi KUD Pelipedha demi menata dan memperbaiki manajemen pelayanan agar berkembang menjadi koperasi yang lebih maju dan tidak tenggelam dalam kemajuan pasar global.
Lanjut Bupati Nani Aoh, pengembangan jaringan ritel koperasi modern atau Coop Mart yang berada di beberapa kabupaten/kota, adalah dalam rangka mendukung program pemerintah provinsi NTT “Anggur Merah”, salah satunya yakni Kabupaten Koperasi, dengan mewujudkan melalui kerja nyata. Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah patut memberikan apresiasi dan profisiat atas segala usaha dan perjuangan segenap pengurus KUD Pelipedha yang terus berupaya bekerja dan memajukan KUD Pelipedha. Pengembangan usaha retail modern melalui Coop Mart, diharapkan agar dapat menghasilkan omset per hari semakin meningkat, masyrakat juga diajak agar dapat memanfatkan jasa Coop Mart KUD Pelipedha.
Bupati juga melihat, ada begitu banyak koperasi-koperasi yang berada di kabupaten Nagekeo, diharapkan dapat membenahi manajemen dan system pemasaran, sehingga kedepan bisa mengembangkan jaringan Coop Mart. Sebab dengan Coop Mart, setiap koperasi dapat mengetahui keuntungan melalui perhitungan omset per harinya, sehingga kesejahteraan dan kemandiirian masyarakat dapat terwujud.
Kabupaten Nagekeo, jumlah koperasi yang berbadan hukum keadaan 31 Desember 2010 sebanyak 50 koperasi dengan total asset Rp. 78 miliar. “Selain koperasi, pengembangan usaha juga dilakukan oleh Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN). Dari total 100 GAPOKTAN disetiap desa, terdapat 76 GAPOKTAN yang sudah mendapat alokasi dana melalui program pengembangan usaha agribisnis (PUAP). Tiap GAPOKTAN mendapat alokasi dana 100 juta rupiah. Sedangkan pada tahun 2011 ini diusulkan 24 GAPOKTAN yang akan mendapat alokasi dana PUAP, “jelas Bupati Aoh. Lanjutnya, dari total 100 GAPOKTAN, 3 GAPOKTAN sudah terbentuk menjadi badan hukum, yakni; KSU GAPOKTAN Mbari Keo Tengah, KSU GAPOKTAN Rami Wolowae, dan KSU GAPOKTAN Audiens Karya Wolowae. Bantuan 100 juta rupiah untuk setiap GAPOKTAN, untuk kegiatan simpan pinjam, jasa sarana produksi, jasa pengolahan hasil pertanian dan jasa pemasaran produksi.
Pada akhir pembicaraan, Bupati Nani Aoh, menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Nagekeo menyampaikan terimah kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi NTT melalui pengalokasian dana program desa mandiri anggur merah. Kabupaten Nagekeo pada tahun ini ada 7 desa telah mendapat alokasi dana Program Desa Mandiri Anggur Merah dari Provinsi NTT sebesar Rp. 250.000.000 per desa. Kami juga masih berharap agar tahun berikutnya, pemerintah provinsi tetap mengalokasikan dana untuk desa-desa lainnya, sehingga percepatan pembangunan di setiap pelosok desa menjadi nyata
Ditulis oleh: Anton Moti   

MEMBANGUN EKONOMI GAHARU DI NAGEKEO MELALUI KESIAPAN MANAJEMEN AGRIBISNIS LOKAL


Foto: Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes S.Aoh, dan Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata, SH.

Mimpi penulis, menjadikan Nagekeo sebagai Kabupaten Swasta secara bertahap akan mencapai sasarannya. Pertama, pengagas model Kabupaten Swasta ini bukan hanya omong doang, tetapi waktunya dihabiskan di kebun rakyat, bersama rakyat Nagekeo di desa-desa. Kita terus menanamkan spirit: membangun ekonomi gaharu, untuk hidup yang lebih bermartabat di setiap pedesaan. Tak kenal lelah kita gandeng tangan rakyat Nagekeo untuk menawarkan budaya menanam gaharu di tengah rakyat Nagekeo.
Kedua, Impian sederhana penulis, adalah menginginkan rakyat pedesaan di Nagekeo, mampu meraih kehidupan lebih layak (baca: lebih mudah mendapatkan uang dalam jangka panjang secara kontinu) melalui pembudidayaan tanaman gaharu secara tepat di areal kebun para petani setempat.
Ketiga, Membutuhkan SDM Pedesaan Nagekeo yang profesional, dalam menangani kebun gaharunya dengan menerapkan konsep manajemen agribisnis gaharu secara holistik.
Bagaimana memulai pembangunan ekonomi gaharu di Nagekeo? Penulis dalam hal ini sekaligus pengiat kebun contoh tanaman gaharu berlokasi di Dusun Aekana-Kelurahan Nangaroro Kecamatan Nangaroro, bersama rakyat sekitar mulai sedikit demi sedikit menanam anakan-anakan gaharu yang dibibit di Kebun contoh tersebut.  Sembari terus memperkuat SDM lokal dengan berbagai Pelatihan dan Workshop teknis budidaya gaharu di Indonesia.
Mulai dari Kampung, kita merangkul satu demi satu para peminat Gaharu Lokal Nagekeo, kemudian secara bertahap menjelaskan keberpihakan penulis,  dalam dialog dusun/kampung kita. Bagaimana budidaya gaharu secara holistik dan berkala. Itulah pekerjaan rumah yang pantas dikerjakan oleh penulis sehari-harinya.  
Pasca panen daun gaharu, dapat diramu menjadi minuman teh kesehatan di Indonesia. Jadi bukan saja batang dan akar gaharu dibutuhkan dalam prospek ekonomi Indonesia. Ternyata daun gaharu pun dapat dijadikan produk teh kesehatan yang bermutu tinggi bagi manusia dan bagi hewan      piaraan (baca:ayam,  sapi, kuda dan kerbau,dll).        
Secara khusus, penulis mendatangi Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Nagekeo  untuk berdiskusi tentang pembangunan Agribisnis Gaharu di Nagekeo, dengan mempromosikan salah satu jenis jamur Fusarium sp, dalam botolan yang nantinya dapat disuntik ke dalam batang pohon gaharu  yang berdiameter 35 cm atau lebih di masa datang.
Membangun daerah Kabupaten Nagekeo, bukan urusan satu dua orang saja , tetapi urusan kita yang memiliki kepedulian tinggi terhadap ekonomi gaharu Nagekeo ke depan.  Kita memiliki kemampuan lokal tentang tanaman budidaya tanaman gaharu lokal asli Nagekeo. Hal ini telah kita presentasekan dalam Forum “Konsorsium Berlian Hijau” yang dibentuk tanggal 9 Mei 2010 di Yogyakarta. Bahwa, gaharu lokal Nagekeo jenis Grynops, sp memiliki nilai ekonomi tinggi di mata pasar gaharu internasional. Olehnya segera mungkin, kita kembangkan penanaman tanaman gaharu oleh rakyat Nagekeo dan didampingi oleh Legisda dan Pemda Nagekeo cq. Dinas Kehutanan Kabupaten Nagekeo.
Bergandengan tangan dalam menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan Nagekeo, merupakan wujud kebersamaan kita berkultur Nagekeo di Flores ini. Dalam jangka pendek (baca: 2-3 tahun) ke depan kita akan merasakan industri minyak gaharu akan menjadi unggulan komoditas Kabupaten Nagekeo di pedesaan (baca: kaum pinggiran). Pelatihan SDM para Agribis Pedesaan tentang tanaman Gaharu Nagekeo terus dijadwal secara serius. Sehingga konsentrasi kita dapat menghasilkan tenaga kerja yang handal di bidang budidaya, pemasaran, perdagangan, dan diversifikasi produk gaharu Nagekeo secara optimal.
Menurut, Direktur Legisda (Lembaga Strategis Daerah Kabupaten Nagekeo), Frans Mado bahwa pembangunan rakyat di pedesaan Nagekeo lebih penting dibanding kita sibuk menghabiskan dana pembangunan di daerah perkotaan Nagekeo. Alasan bahwa jika agribisnis gaharu lokal ini dikembangkan secara optimal di daerah pedesaan, maka lahan yang kosong dan terlantar di daerah pedesaan itu dapat dimanfaatkan secara khusus bersama kelompok adat setempat, maka hasil perdagangan gubal gaharu dan minyak gaharu itu dapat meningkatkan pajak daerah Kabupaten Nagekeo, sehingga menjadi salah satu komponen pajak terbesar yang mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah bagi daerah Nagekeo.
Niat tulus Direktur Legisda, Frans Mado ini, telah disosialisasikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Nagekeo tahun 2010 yang lalu.
Respon diskusi dan sosialisasi ini, telah direalisasikan dalam APBD Nagekeo tahun 2011, memberi alokasi anggaran khusus untuk tanaman gaharu sebanyak 19.000 anakan gaharu yang harus di tanam di kebun rakyat Nagekeo tahun 2011. Berkaitan dengan program gaharu masuk desa tersebut, perlu suatu kesiapan kita dalam mendata seberapa luas lahan tanaman gaharu, berapa pohon gaharu yang hidup saat ini. Olehnya para petani gaharu di pedesaan Nagekeo, wajib memberikan informasi teknis dan data lapagan kepada para petugas pendataan gaharu, sehingga kita dapat memprediksi kekuatan komoditas gaharu Nagekeo ini yang dapat dipromosikan dalam “ajang ekspo pertanian dan kehutanan di Indonesia masa sekarang dan mendatang”.
Untuk mendukung program pembangunan Ekonomi Gaharu di Nagekeo, Direktur  Legisda, Frans Mado  akan terus berkoordinasi dengan Pemda Nagekeo tentang efektivitas jamur Fusarium, sp terhadap hasil gubah gaharu lokal Nagekeo.
Sebagai mitra pemerintah, maka Legisda melakukan terobosan kecil, terus mempromosikan jamur Fusarium, sp (baca:dalam kemasan botolan); agar jamur ini tidak terkontaminasi dengan jenis jamur lainnya, melalui  teknis isolasi botol kaca yang memadai. Maksudnya agar kualitas jamur terkontrol dan dapat disuntik ke dalam batang gaharu lokal siap suntik di kebun petani gaharu Nagekeo dan menghasilkan gubal gaharu permanen yang berkualitas ekspor.
Eksistensi Legisda secara bertahap akan terus mengembangkan jalur  bisnis gaharu lokal, sehingga suatu saat mimpi penulis kesampaian, bahwa “Nagekeo dijadikan Pasar Sentral Gaharu Lokal untuk tujuan Internasional”. Jika impian itu tercapai maka akan banyak lapangan pekerjaan baru yang muncul di Nagekeo, sebagai akibat keseriusan kita membangun ekonomi gaharu secara profesional mulai dari pedesaan Nagekeo sampai perkotaan Kabupaten Nagekeo.
Kesungguhan pembangunan ekonomi gaharu di pedesaan Nagekeo, akan membawa dampak multiplier  efek yang dashyat pada pertumbuhan ekonomi rakyat pedesaan Nagekeo di masa datang. Kita harus mampu menghasilkan kualitas gaharu yang bertaraf internasional mulai dari pedesaan Nagekeo, sehingga informasi teknis yang mengandung cara-cara menghasilkan gaharu taraf internasional itu; harus selalu kita sosialisasikan ke para petani gaharu Nagekeo secara berkala.
Memang Frans Mado itu bukan orang kaya, namun niatnya yang tulus; senantiasa terus mengajak rakyat pedesaan Nagekeo untuk menaman tanaman gaharu di kebun mereka secara mandiri, sesuai dengan petunjuk teknis menanam. Usaha dan ajakan ini akan membuat petani gaharu Nagekeo akan menjadi calon orang kaya di pedesaan Nagekeo.
Sebagai pengiat gaharu lokal, Frans Mado terus menuntut ilmu dan teknologi tentang pengetahuan budidaya dan teknis pembuatan minyak gaharu dan teh gaharu, olehnya bersama Tim Legisda yang tergabung dalam Forum Konsorsium Berlian Hijau terus memacu diri ke jenjang yang lebih profesional dalam bidang dan penanganan komoditas gaharu di pedesaan Nagekeo. Berbagai pelatihan teurs diikuti dan harapannya ke depan akan menghasilkan nilai tambah bagi pembangunan SDM Nagekeo yang profesional dalam “Manajemen Agribisnis Gaharu Lokal Tujuan Pasar Gaharu Internasional”.

PT Askes Memberi Jaminan Kesehatan Lewat PJKMU



Foto : Kepala Cabang PT Askes Wilayah Ende, Dra. Ni Made Sukranis
Bayu (16) dari keluarga yang hidupnya sangat sederhana, kehidupan ekonomi mereka sangat memprihatinkan. Ayah Bayu pekerjaannya hanya sebagai tukang ojek. Pengahasilan sebulan hanya bisa untuk makan dan minum. Biaya kesehatan dan rekreasi sulit dipenuhi. Dalam keluarga mereka, ibu dan adiknya  sering sakit-sakit, biaya untuk pengobatan sering utang pada tetangga. Pada suatu ketika ibu dari Bayu jatuh sakit, dihantar ke Rumah Sakit, sakit yang dideritanya kanker payu darah. Dokter menyarankan agar ibu tersebut dioperasi, sehingga penyakit payu darahnya dapat sembuh. Namun biaya untuk operasi, keluarga Bayu harus menyiapkan uang Rp. 30 juta. Karena uang tidak punya dan sulit dicari, maka akhirnya Bayu dan keluarganya pasrah pada keadaan, dan akhirnya ibu Bayu meninggal dunia”.
Sebuah cerita pendek yang mengisahkan keluarga Bayu (16)di atas, mengingatkan kepada kita bahwa betapa penting kesehatan dalam kehidupan manusia. Keadaan yang demikian, pemerintah harus bertanggungjawab dan memperhatikan agar masa depan kesehatan masyarakat  dapat terwujud. Bayu dan keluarganya, adalah salah satu kejadian dari sekian banyak kejadian yang dialami masyarakat Indonesia selama ini. Pemerintah pusat telah meluncurkan program JAMKESMAS yang merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, namun program tersebut tidak mampuh membiayai seluruh masyarakat miskin yang jumlahnya begitu banyak.
Untuk menjawabi kurangnya pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin lewat JAMKESMAS, maka di daerah  PT Askes meluncurkan program jaminan kesehatan masyarakat umum, yang disebut PJKMU. Program tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah. Artinya masyarakat yang belum dijamin dengan JAMKESMAS, akan di penuhi dengan PJKMU. Program ini dipercayakan kepada PT Askes dalam mengelola manajemennya, termasuk kepesertaannya.
Kesehatan sangat penting dalam kehidupan manusia. Hidup sehat adalah tolok ukur dari kemajuan kehidupan ekonomi masyarakat.  Mahalnya biaya pengobatan di rumah sakit, akan menambah beban kehidupan ekonomi keluarga. Kesulitan tersebut, akan dapat terwujud apabila pemerintah daerah akan merespon program PJKMU sebagai modal dalam membangun masyarakat menuju hidup sehat.
Menurut Kepala Cabang PT Askes Wilayah Ende, Dra. Ni Made Sukranis, yang didamping oleh Kepala Seksi Jaminan Pelayanan Kesehatan, Cicilia Dwi Budi Winarti, belum lama ini di ruang kerjanya mengatakan, Pemerintah Daerah harus merespon program PJKMU sebagai sebuah strategi dalam mendukung masyarakat untuk hidup sehat, karena program tersebut dapat membantu masyarakat miskin dalam membiayai kesehatan melalui asuransi kesehatan. “Artinya program tersebut dibiayai oleh pemerintah daerah lewat dana APBD. Sebab peserta yang akan mendapatkan jaminan kesehatan tersebut, adalah masyarakat yang di luar kuota pusat yang dibiayai lewat JAMKESMAS,”jelas ibu yang murah senyum ini.
Lanjutnya, salah satu contoh, misalnya, di Kabupaten Ende, masyarakat miskinnya berjumlah 20.000 orang, yang mendapatkan JAMKESMAS 10.000 orang, maka yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah 10.000 yang sisahnya, dan dipercayakan kepada PT Askes untuk mengurus kepesertaannya, termasuk manajemennya.
“PT Askes hanya membantu Pemerintah Daerah mengenai pengelolaannya, manajemennya. PT Askes dalam pengelolaan keuangan akan tepat sasaran, efektif dan efesien sehingga lebih professional. Ketika dalam pengelolaanya terjadi sisa dana dari dana yang dialokasikan lewat APBD untuk jaminan kesehatan rakyat miskin, maka dana tersebut dikembalikan kepada daerah untuk dana bergulir, atau untuk pembayaran premi tahun berikutnya,”urai ibu yang sering menggunakan motto dalam hidupnya, ‘ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap orang, yang membutuhkan pelayanan Askes’.
Kata ibu Kepala Cabang ini, untuk wilayah Cabang Ende ada 6 Kabupaten, yakni Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat. Dari enam kabupaten, baru 5 kabupaten yang sudah melakukan kerjasama dengan PT Askes, dalam program PJKMU. Sedangkan yang belum melakukan kerjasama Kabupaten Manggarai. Harapannya, pada tahun 2011 ini Kabupaten Manggarai sudah bisa melakukan kerjasama. PT Askes akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Manggarai. Dari 5 kabupaten yang sudah melakukan kerjasama sejak 2010 lalu, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan asuransi jaminan kesehatan, dan ditambah pada tahun 2011 ini untuk Kabupaten Ende 50 ribu orang, maka jumlahnya menjadi 77 ribu lebih orang yang mendapatkan jaminan asuransi kesehatan.
Dalam proses kerjasama tersebut, ada tiem koordinasi yang tugasnya untuk melakukan evaluasi tentang pelayanan. Evaluasi dilakukan setiap 3 bulan. “Tiem koordinasi sangat dibutuhkan, karena dapat mengukur kemajuan dan persoalan apa saja yang dapat dievaluasi berkaitan dengan kepesrtaan dan juga menyangkut uang sebagai modal investasi pemerintah untuk kepentingan asuransi jaminan kesehatan di daerah,”ungkap ibu yang sebelum bertugas menjadi Kepala Cabang Ende ini, dia pernah menjadi Kepala Askes Kabupaten Badung.
Walaupun dalam usianya 55 tahun, ibu yang energy ini, sangat bersemangat untuk melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah secara terus menerus, agar masyarakat miskin di daerah dapat memiliki asuransi jaminan kesehatan. Tanpa kenal lelah, ibu yang pernah menjabat sebagai kepala seksi kepesertaan dan hubungan pelanggan Kantor Askes Denpasar ini, hampir setiap bulan melakukan kordinasi dan sosialisasi di kabupaten-kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya.
Dia juga menambahkan, selain PJKMU, ada juga program-program yang memberikan jaminan kesehatan yang dilakukan oleh PT Askes, antara lain; Askes Sosial, Inhelt dan ditambahkan oleh Cicilia Dwi bahwa pada tahun 2011 ini PT Askes meluncurkan berbagai program, yakni; peningkatan pelayanan promotif dan prefentif atau pencegahan, program prolanis, program Kesehatan ibu dan anak (KIA), vaksin hepatitis B, program senam sehat bersama Askes yang dilaksanakan di setiap daerah, setahun 4 kali dan dilaksanakan pengobatan gratis bagi masyarakat. Vaksin hepatitis B, masih berkonsentrasi pada tenaga medis. Dan masih banyak program yang akan dilaksanakan oleh PT Akses di tahun 2011 ini.
Pada akhir pembicaraan dengan Flores File, ibu Ni Made Sukranis, mengharapkan, agar pemerintah bisa memperjuangkan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Sebab dengan menjaga kesehatan, peningkatan kesejahteraan hidup dapat terwujud. Dia juga mengatakan, pemerintah harus bisa memilih asuransi kesehatan yang professional. PT Askes telah menjadi asuransi kesehatan yang telah teruji, dan sangat professional dalam mengurus kepesertaan dan manajemen pengelolaan keuangan. Saat ini sudah 80% tersebar di seluruh Indonesia menggunakan PJKMU sebagai jaminan asuransi kesehatan, sehingga targetnya dapat mengimplementasikan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang program jaminan kesehatan Nasional. Karena dengan Motto PT Askes, “ Melayani Pelanggan Melampaui Harapan”.
Ditulis oleh: Anton Moti

KOPI KEUSKUPAN LARANTUKA DIGELAPKAN, PT REROLARA RUGI 1 M


Foto: Suasana Semana Santa di Kota Reinha tahun 2010.

LARANTUKA, Flores File - Duka berkepanjangan sedang melanda PT. Rerolara Hokeng. Perusahaan milik Keuskupan Larantuka itu tengah meratapi raibnya 50 ton kopi. Bergesernya 903 karung kopi dari gudang milik perusahaan tersebut ke Semarang semenjak 19 Nopember 2008, ternyata tidak dibalas dengan aliran uang atas hasil jual beli tersebut. Hingga kini Bobi Beoang belum mempertanggungjawabkan keuangan tersebut. Tindakan tersebut, telah membuat PT. Rerolara mengalami kerugian senilai satu milyar. Demikian kesaksian Direktur PT Rerolara Hokeng, Rm. Eman Temaluru, Pr dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, Selasa(5/4) lalu.
Romo Eman mengatakan, bermula dari mendengar cerita sepintas, tatkala dirinya tiba di pelabuhan Larantuka, bahwa ada pengiriman kopi Hokeng ke Semarang, menggunakan KMP Sirimau. Cerita itu pun tidak digubrisnya, lantaran tidak ada kaitannya dengan wilayah tugasnya. Tapi ketika  mendapat kepercayaan Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung, Pr menjadi Direktur PT Rerolara Hokeng, semakin jelas, bahwa dirinya mengetahui riwayat pengiriman kopi, hingga saat ini. “PT. Rerolara tidak menerima sepersen pun uang atas transaksi jual beli 50 ton kopi tersebut,” katanya.
Ketika Romo Eman mengatakan, sejak diangkat menjadi Direktur PT. Rerolara Hokeng, pada 24 Mei 2010, dirinya mulai mendalami dan mempelajari riwayat kejadian transaksi tersebut. Bermodalkan laporan yang ditinggalkan mantan direktur, pendahulunya, serta sumber - sumber yang diperoleh dari perusahaan lainnya, Romo Eman lantas mengambil sikap. Persoalan ini tidak bisa dianggap tidak serius. Dokumen gudang lalu ditelusurinya. Dari data gudang kopi didapatkan kisah bahwa ditanggal 19 Nopember 2008, sebanyak 903 karung kopi Hokeng (50 ton ) dikeluarkan dari gudang untuk selanjutnya dibawa ke Semarang.
Berbekalkan surat perintah keluarkan barang dari Direktur PT (waktu itu), Bobi Beoang pun menuju gudang di temani oleh Rm. Lukas. Bobi lalu mengurus kelancaran pengeluaran hingga keberangkatan kopi ke Semarang. Soal harga, Romo Eman serta merta mengungkapkan  Rp 20.000/kg. Namun beberapa minggu kemudian,Bobi menginformasikan harga kopi tersebut turun karena kopi milik PT tersebut tidak bagus. “Kopi segera diberangkatkan ke Semarang karena harganya sedang bagus,” tutur Romo Eman, mengutip laporan mantan Direktur Perusahaan milik Keuskupan Larantuka itu.
Semakin banyak menemukan kejanggalannya, mantan Ekonom Keuskupan itu lantas meminta bukti terkait kondisi kualitas kopi PT yang berdampak pada penurunan harga.  Hasil penjualannya pun tak lupa dimintanya. Namun hingga kini belum ada pertanggungjawaban dari saudara Bobi, meskipun dirinya berkali-kali membangun komunikasi, pendekatan secara kekeluargaan, lewat surat mengundang saudara Bobi untuk membicarakan persoalan itu secara kekeluargaan. Bahkan Romo Eman mendapat ancaman.
Romo Eman menuturkan, ihkwal ’penggelapan’ 50 ton kopi itu lalu dilaporkan Direktur muda itu kepada Komisaris PT Rerolara Hokeng, Mgr. Frans Kopong Kung, Pr. Dari Komisaris, dirinya, mendapatkan lembaran laporan tentang kopi itu. Laporan yang tidak mencantumkan nama pelapor serta tanpa tandatangan. Dari Komisaris, dirinya mendapatkan informasi, bahwa laporan tersebut dibuat oleh saudara Bobi. Semakin heran dengan keganjilan - keganjilan tersebut, dirinya lalu melakukan pencekingan demi mencocokkan kebenaran laporan Bobi tersebut.
Markas pembeli didatangi Direktur PT itu. Soso, demikian nama pengusaha tujuan kopi yang dibawa Bobi, berhasil ditemui Romo Eman Temaluru. Soso mengaku telah menerima 50 ton kopi tersebut, namun karena memiliki kadar asam yang tinggi maka harga kopi mengalami penurunan. Lagi-lagi Romo Eman meminta bukti kandungan asam tersebut. Soso menolaknya. Bahkan Soso pun tidak mengijinkan Romo Eman untuk mengecek gudang penyimpanan kopi miliknya. Sedangkan soal pembayarannya, Soso seperti yang ditegaskan Romo Eman dalam kesaksiannya itu mengaku telah dibayar dan diserahkan kepada saudara Bobi. ****
Ditulis olehg: eman niron