Jumat, 27 Mei 2011

Frans Leburaya : Berkoperasi Pasti Hidup Lebih Baik




Keterlibatan masyarakat dalam berkoperasi akan mendukung kehidupan ekonomi keluarganya. Ketika masyarakat masuk menjadi anggota koperasi artinya selangkah lebih maju memperbaiki tingkat kehidupan ekonomi.
Provinsi NTT telah menjadi provinsi penggerak koperasi, penetapan provinsi koperasi karena melihat mayoritas kabupaten/kota di NTT adalah kabupaten/kota koperasi. Masyarakat harus didorong dan dimotivasi untuk menjadi anggota koperasi, sebab dengan berkoperasi dapat memperbaiki tingkat kehidupan ekonomi.
Foto-foto ; Gubernur dan rombongan diterima secara adat

Demikian pendapat Gubernur NTT, Frans Leburaya, ketika meresmikan  Coo-op Mart KUD Pelipedha dan KSU Gapoktan, pertengahan Maret lalu di Boawae, Kabupaten Nagekeo. Menurut Leburaya, Coo-op Mart KUD Pelipedha Boawae merupakan Coo-op Mart keempat yang diresmikannya.
Yang hadir pada acara tersebut : Bupati Nagekeo, Johanes S. Aoh, Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata, Sekda Nagekeo, John E. Parera, anggota DPRD NTT, Kornelis Soi, Kapolres Ngada, Moch. Slamet,  Dandim 1625 Ngada, I Made Sukarwa, Kadis Koperasi dan Perindustrian Provinsi NTT, Kadis Pertanian NTT, Kadis Kehutanan NTT, Kadis PPO NTT, Kepala BPKP2 NTT, Sekretaris Bappedas NTT, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT, Kepala Biro Humas Setda NTT, Kepala Biro Kesra Setda NTT, Ketua KUD Pelipedha, Cyirilus B. Engo, para pimpinan SKPD Kabupaten Nagekeo, para kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta anggota koperasi KUD Pelipedha.
Coo-op Mart adalah peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Prospeknya meningkat cukup signifikan, dan menyerap 5 hingga 9 tenaga kerja. Artinya pemenfaatan dari bisnis Coo-op Mart, sangat berguna bagi masyarakat, yakni, penyerapan tenaga kerja dapat terwujud, serta mendorong masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi. Sebab Coo-op Mart berada dalam wadah Koperasi Unit Desa (KUD).
Gubernur Leburaya, juga mengatakan, “koperasi adalah ‘soko guru’ dari ekonomi masyarakat, dan Coo-op Mart merupakan salah satu kegiatan KUD untuk kepentingan anggota koperasi dan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, “jelasnya.
“Pilihan kita adalah koperasi, komitmen NTT agar menjadi provinsi koperasi bukan mimpi semalam, tapi sejak lama saya sudah menginginkan agar NTT menjadi Provinsi koperasi, melalui proses permenungan yang mendalam karena melihat kondisi kehidupan ekonomi rakyat yang dari hari ke hari terus melemah, ”tuturnya sambil mengajak agar Dinas Koperasi untuk selalu bekerjasama dengan dinas-dinas lain dalam mendorong masyarakat agar hidup berkoperasi melalui kegiatan-kegiatan ekonomi produktif.
Leburaya juga melihat, selama ini hasil komuditas petani harganya tidak ditentukan oleh petani tapi oleh mekanisme pasar. Para cukong dan orang yang tidak bertanggungjawab selalu mempermainkan kondisi tersebut. “Jalan satu-satunya adalah koperasi, sehingga menjadi wadah bersama dalam membangun posisi tawar yang kuat untuk menentukan harga pasar, “pintahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Leburaya juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana 250 juta rupiah pada desa-desa yang merupakan desa ‘mandiri anggur merah’, “target saya dan pak Eston setiap tahun bertambah jumlah desa untuk didanai dengan program ‘anggur merah’ sampai tahun 2013, “ jelasnya.  
Menurut Leburaya, dengan berkoperasi artinya masyarakat dapat tertolong dari lilitan dan kesulitan ekonomi. Sebab koperasi merupakan pembangunan ekonomi yang berdasarkan ideologi pancasila. Karena dalam koperasi ada kebersamaan dan solidaritas antar sesama. Dia juga menambahkan, sistem ekonomi kita bukanlah sistiem kapitalisme, sosialisme ataupun liberalisme, tetapi berdasarkan ideologi pancasila. Dengan perkembangan jaman yang semakin maju, arus pasar global terus berkembang sehingga masyarakat kita berhadapan langsung dengan kaum pemodal, sehingga rakyat selalu berada pada posisi yang lemah. Dengan kondisi tersebut, maka koperasi adalah jawabannya.
Sementara itu, Bupati Nagekeo, Johanes S. Aoh, menyampaikan sebagai gambaran kepada Gubernur dan rombongan bahwa KUD Pelipedha berdiri sejak tahun 1973, dan melaksanakan  3 jenis kegiatan usaha, yakni; simpan pinjam, pertokoan (distribusi), serta pemasaran komoditi rakyat dan jasa. Jenis kegiatan usaha pertokoan, saat ini dirubah menjadi Coop Mart KUD Pelipedha. Usaha tersebut, menurut bupati Aoh, merupakan langkah strategis bagi KUD Pelipedha demi menata dan memperbaiki manajemen pelayanan agar berkembang menjadi koperasi yang lebih maju dan tidak tenggelam dalam kemajuan pasar global.
Lanjut Bupati Nani Aoh, pengembangan jaringan ritel koperasi modern atau Coop Mart yang berada di beberapa kabupaten/kota, adalah dalam rangka mendukung program pemerintah provinsi NTT “Anggur Merah”, salah satunya yakni Kabupaten Koperasi, dengan mewujudkan melalui kerja nyata. Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah patut memberikan apresiasi dan profisiat atas segala usaha dan perjuangan segenap pengurus KUD Pelipedha yang terus berupaya bekerja dan memajukan KUD Pelipedha. Pengembangan usaha retail modern melalui Coop Mart, diharapkan agar dapat menghasilkan omset per hari semakin meningkat, masyrakat juga diajak agar dapat memanfatkan jasa Coop Mart KUD Pelipedha.
Bupati juga melihat, ada begitu banyak koperasi-koperasi yang berada di kabupaten Nagekeo, diharapkan dapat membenahi manajemen dan system pemasaran, sehingga kedepan bisa mengembangkan jaringan Coop Mart. Sebab dengan Coop Mart, setiap koperasi dapat mengetahui keuntungan melalui perhitungan omset per harinya, sehingga kesejahteraan dan kemandiirian masyarakat dapat terwujud.
Kabupaten Nagekeo, jumlah koperasi yang berbadan hukum keadaan 31 Desember 2010 sebanyak 50 koperasi dengan total asset Rp. 78 miliar. “Selain koperasi, pengembangan usaha juga dilakukan oleh Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN). Dari total 100 GAPOKTAN disetiap desa, terdapat 76 GAPOKTAN yang sudah mendapat alokasi dana melalui program pengembangan usaha agribisnis (PUAP). Tiap GAPOKTAN mendapat alokasi dana 100 juta rupiah. Sedangkan pada tahun 2011 ini diusulkan 24 GAPOKTAN yang akan mendapat alokasi dana PUAP, “jelas Bupati Aoh. Lanjutnya, dari total 100 GAPOKTAN, 3 GAPOKTAN sudah terbentuk menjadi badan hukum, yakni; KSU GAPOKTAN Mbari Keo Tengah, KSU GAPOKTAN Rami Wolowae, dan KSU GAPOKTAN Audiens Karya Wolowae. Bantuan 100 juta rupiah untuk setiap GAPOKTAN, untuk kegiatan simpan pinjam, jasa sarana produksi, jasa pengolahan hasil pertanian dan jasa pemasaran produksi.
Pada akhir pembicaraan, Bupati Nani Aoh, menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Nagekeo menyampaikan terimah kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi NTT melalui pengalokasian dana program desa mandiri anggur merah. Kabupaten Nagekeo pada tahun ini ada 7 desa telah mendapat alokasi dana Program Desa Mandiri Anggur Merah dari Provinsi NTT sebesar Rp. 250.000.000 per desa. Kami juga masih berharap agar tahun berikutnya, pemerintah provinsi tetap mengalokasikan dana untuk desa-desa lainnya, sehingga percepatan pembangunan di setiap pelosok desa menjadi nyata
Ditulis oleh: Anton Moti   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar