Jumat, 08 April 2011

Nagekeo Butuh Sentuhan Kreatifitas

MBAY- Kabupaten Nagekeo saat ini sedang berbenah, menata dan meramu beraneka pembangunan. Kabupaten yang lahir pada tanggal 8 Desember 2006 setelah ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2007 tersebut diresmikan pada 22 Mei 2007 dan dilanjutkan dengan pelantikan Drs. Yohanes S.Aoh dan Drs. Paulus Kadju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo pertama untuk memimpin daerah ini pada tanggal 20 Oktober 2008.
Membangun Nagekeo tentu tak semudah membangun Kabupaten Ngada atau kabupaten lainnya yang sudah lama berdiri. Membangun negeri sejuta Peo ini membutuhkan sentuhan kreatifitas. Tak heran kalau Bupati Yohanes S.Aoh dan Wakil Bupati Paulus Kadju menetapkan visi kabupaten ini adalah menjadikan kabupaten yang kreatif.  Ajakan kepada masyarakat untuk berkreatif terus dikumandangkan kedua petinggi Nagekeo ini. Saat membuka kegiatan pameran pembangunan dalam rangka HUT ke-65 Proklamasi Kemerdekaan di Danga-Mbay, Bupati Nani Aoh begitu ia akrab disapa, mengingatkan kembali tentang akar perjuangan sampai terbentuknya kabupaten ini. Ini dimaksudkannya agar semua pihak termasuk masyarakat menyadari bahwa sukses atau tidaknya pembangunan sangat bergantung pada semua elemen masyarakat. Masing-masing pihak dapat bertanya pada diri sendiri, apa saja yang sudah dilakukan buat Nagekeo.
Bupati Nani Aoh mengingatkan, terbentuknya Nagekeo atas kekuatan seluruh masyarakat Nagekeo, tanpa pengecualian.  Dan posisi Nagekeo saat ini ibarat pesawat yang sedang take off. Artinya, Nagekeo belum stabil, Nagekeo belum sampai di atmosfir dan Nagekeo pula belum sampai pada tingkat stasioner.
Terbentuknya Nagekeo bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat Nagekeo melalui pendekatan pelayanan dan percepatan pembangunan (Nagekeo Kreatif Membangun).
Impian dalam membangun Nagekeo, menurut Bupati Nani Aoh, adalah bagaimana mewujudkan masyarakat yang sejahtera berdasarkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Dengan menjunjung tinggi kebersamaan, cita-cita awal perjuangan akan terwujud karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak cepat lupa para penjasa,
Dalam semangat kebersamaan itu, orang nomor satu Nagekeo ini, dalam berbagai kesempatan juga selalu mengingatkan masyarakat tentang motto pembangunan yakni “ Ingatkan yang lupa, Benahi yang tercecer, Jemput yang tertinggal “. Dari motto tersebut, Pemda Nagekeo menetapkan dua Strategi Pokok pembangunan yakni mewujudkan Kabupaten Nagekeo yang kompetitif dan mewujudkan Kabupaten Nagekeo yang produktif.  ==> silnusa



VISI:  ”KABUPATEN KREATIF”

* KREATIF: Suatu orientasi sikap dan perilaku yang yang diarahkan untuk menghasilkan terobosan baru sebagai nilai tambah melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia, kebaruan dari ide, metode, proses, alat dan produk sehingga menghasilkan sesuatu yang unggul.

* SEJAHTERA: Suatu orIentasi sikap dan keadaan yang ditandai dengan tumbuhnya kemampuan pemenuhan kebutuhan terhadap hak dasar masyarakat dengan mengandalkan potensi yang dimiliki serta kemampuan mengendalikan lingkungan eksternal.

* RASA KEBERSAMAAN: Suatu orIentasi sikap dan tindakan yang mengedepankan semangat persaudaraan, kesetaraan dan yang berkeadilan.

* SOLIDARITAS: suatu orientasi sikap dan penghayatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan agama sebagai dasar etika serta perilaku dalam melaksanakan pembangunan NAGEKEO yang berkelanjutan.

Tujuan Strategis Pembangunan Nagekeo 2008 - 2013:
* Mewujudkan Nagekeo yang SEJAHTERA;
* Membangun ekonomi rakyat yang produktif dan berkelanjutan berbasis kebersamaan;
* Mewujudkan Nagekeo yang mandidi dalam semangat solidaritas.


Empat Agenda Pokok Pembangunan;
1. Kreatif dalam mengembangkan pemerintahan, wirausaha dan pelayanan yang berkeadilan.
2. Kreatif mengembangkan sumber daya manusia yang berorientasi wirausaha, mandiri dan berkelanjutan dalam semangat kebersamaan dan solidaritas.
3. Kreatif dalam menumbuh-kembangkan ekonomi rakyat berbasis desa dan kawasan cepat tumbuh.
4. Kreatif mengembangkan teknologi tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bidoa Puas Di Peringkat Tiga


foto: Penyerahan Pial Juara Tiga oleh Dan Pos Ramil Nangaroro kepada Perwakilan Bidoa yang diterima oleh Sebastianus Tola.

NANGARORO- Kontingen asal Desa Bidoa tahun ini berhasil menaiki satu tangga yakni dari peringkat empat pada tahun 2009 lalu menjadi peringkat tiga pada tahun 2010. Keberhasilan ini terukir dalam laga sepak bola saat Bidoa bertemu dengan kesebelasan Woewutu di pertandingan semi final pada Selasa (17/8) lalu di lapangan Kepa Biu Nangaroro. Di laga sepak bola ini Kesebelasan Bidoa yang diarsitek Pelatih Stefanus W. Wuly dan Kanis Bai berhasil menyarangkan tiga goal ke jarring lawan. Ketiga goal tersebut masing-masing dipersembahkan oleh Lukas satu goal dan Stefen dua goal. Pertandingan yang dipimpin Wasit Thom Bora tersebut berlangsung tak seimbang. Sejak babak pertama hingga berakhirnya pertandingan, kesebelasan Bidoa bermain setengah lapangan. Tercatat hanya dua kali penjaga gawang Hila menangkap bola sementara selebihnya bola lebih banyak bergerak di pertahanan belakang kesebelasan Woewutu. Pertandingan yang berlangsung setelah upacara memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-65 tersebut berlangsung dalam cuaca panas dari jam sebelas hingga setengah satu siang. Menyadari yang dihadapi adalah kesebelasan yang pernah bertanding dalam kejuaraan rayon tahun sebelumnya, Kesebelasan Bidoa menurunkan pemain-pemain cadangan atau pemain lapis kedua.
Kapten Kesebelasan Bidoa, Yeri Ebo, mengaku puas. Sementara Pelatih Stef Wuly dan Manejer Kanis Bai, mengatakan, pertandingan yang baru saja terjadi adalah pertandingan persahabatan karena sudah pernah bertemu di tingkat rayon sebelumnya. Iktanan emosional antara Bidoa dan Woewutu mendorong para pemain bermain dalam suasana penuh keakraban. ==> silnusa

Grand Strategi Pemkab Nagekeo Membangun Dari Nol

Foto: Sekretaris Bappeda Kab Nagekeo, Antonius Lori sedang menjelaskan kepada Bupati Nagekeo, Drs, Yohanes S.Aoh tentang Grand Strategi Penataan Ruang Kota Mbay.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyadari betul apa saja yang harus dibuatnya. Sebagai daerah otonom yang baru definitif empat tahun, pemerintah bersama masyarakatnya memantapkan strategi dan membangun daerah ini dari titik nol sebagai awal pembangunannya.

MBAY, DF- Dengan Visi “Membangun Nagekeo Yang Sejahtera Berdasarkan Rasa Kebersamaan dan Solidaritas”, Pemerintah Kabupaten Nagekeo sejak awal membangun daerah ini di atas tiga batu tungku. Ketiga batu tungku itu yakni tungku pemerintahan, tungku adat dan tungku agama. Dalam pembangunannya, pemerintah bersama masyarakat Nagekeo sangat menghargai dan mennjunjung tinggi nilai-nilai kreatifitas, sejahtera, kebersamaan dan solidaritas.
Kabupaten Nagekeo yang saat ini dipimpin oleh Bupati Drs. Yohanes Samping Aoh dan Wakil Bupati Drs. Paulus Kadju, mnenetapkan grand strategi pemerintahannya. Pertama, kreatif mengembangkan  pemerintahan wirausaha  dan  pelayanan  yang  berkeadilan. Kedua, kreatif mengembangkan sumber daya manusia yang  berorientasi wirausaha dan mandiri secara berkelanjutan dalam semangat kebersamaan dan solidaritas. Ketiga, kreatif menumbuh-kembangkan ekonomi rakyat berbasis desa dan kawasan cepat tumbuh dengan mengembangkan serta memanfaatkan teknologi tepat guna. Keempat, kreatif memantapkan dan menata infrastruktur, pertanahan serta lingkungan hidup guna menciptakan pembangunan berkelanjutan. Kelima, kreatif menata dan mengendalikan penduduk serta keluarga berencana guna menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera dalam semangat kebersamaan.
Sasaran dari grand strategis tersebut diuraikan sebagai berikut; pertama adalah kreatif mengembangkan pemerintahan wirausaha dan pelayanan yang berkeadilan. Sasaran ini terkandung pengertian bahwa seluruh masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatannya secara damai, tertib dan aman. Indikator yang dicapai dari adanya kepastian hukum dan pelaksanaannya secara tertib menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Dalam melaksanakan tugasnya, Pol PP harus secara pasti menekan pelanggaran peraturan daerah (Perda) dan lindikator yang lainnya adalah penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan dengan cara unjuk rasa secara aman dan damai.
Di bidang pelayanan publik, satuan kerja Dinas Sosdukcapilnakertrans sedapat mungkin memastikan kepada semua pengguna tenaga kerja untuk mematuhi perundang-undang ketenaga-kerjaan, serta apabila ada sengketa maka harus diselesaikan secara baik.
Di bidang perhubungan, kebudayaan, parifisata, komunikasi dan informatika yang dilaksanakan oleh Dinas Hubbudparkominfo memastikan semua usaha jasa di bidang pariwisata untuk taat terhadap sapta pesona wisata. Sedangkan di bidang perhubungan, sedapat mungkin menekan angka pelanggaran lalu lintas.


d. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah:
i. Persentase ketaatan pembayaran pajak dan retribusi.

e. Dinas Pertambangan dan Energi:    ***
i. Persentase penurunan penambangan liar.

f. Dinas Pertanian:
i. Persentase penurunan illegal logging.
ii. Persentase peternak yang mematuhi ketentuan peternakan.
iii. Persentase bibit yang bersertifikasi.
iv. Persentase produk hewan dan hasil olahannya yang tidak layak konsumsi.

g. Dinas PerindagkopUMKM:
i. Persentase barang beredar dan jasa yang sesuai ketentuan.
h. Dinas Kelautan dan Perikanan:
i. Persentase nelayan yang menggunakan alat tangkap dan bahan yang memenuhi ketentuan.

i. Inspektorat:
i. Persentase penyelesaian kasus pelanggaran aparatur secara tepat waktu.

j. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
i. Jumlah konflik antar masyarakat.
ii. Persentase daerah rawan bencana yang memiliki sistem mitigasi bencana secara efektif.
iii. Persentase penyelesaian kasus KDRT, trafficking dan perlindungan anak.

k. Bagian Hukum:
i. Jumlah produk hukum daerah yang disahkan secara tepat waktu.
ii. Persentase permasalahan hukum yang diselesaikan secara tepat waktu.

l. Bagian Administrasi Kemasyarakatan:
i. Akuratnya informasi pemerintah yang beredar di masyarakat.
ii. Indeks kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah (Terbangunnya citra positif pemerintah di mata masyarakat).

m. Bagian Ekonomi:
i. Persentase ketaatan pembayaran retribusi atas hasil komoditi yang keluar daerah.

n. Bagian Kesra :
i. Jumlah tempat peribadatan yang mendapatkan bantuan.
ii. Jumlah bantuan untuk organisasi kemasyarakatan, pemuda dan olahraga.

o. Kantor Pelayanan Terpadu: ***
i. Persentase penurunan pelanggaran ijin usaha.

p. Camat:
i. Kondusifnya wilayah kecamatan.

2. Seluruh potensi dipetakan, dikembangkan dan dipromosikan secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat dan up-to-date.

a. Bappedas:
i. Persentase kecamatan yang memiliki pemetaan potensi secara up-to-date dan akurat.

b. Kantor Penanaman Modal:
i. Jumlah potensi yang dipromosikan dengan data yang up-to-date dan akurat.
ii. Persentase pertumbuhan realisasi investasi.
iii. Jumlah dan sebaran PMA dan PMDN.
iv. Jumlah kemitraan strategis nasional dan internasional dalam pengembangan potensi Nagekeo.

c. Dinas Hubbudparkominfo:
i. Jumlah potensi yang disajikan secara on-line dengan data yang up-to-date dan akurat.

d. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
i. Jumlah potensi bidang pertambangan dan energi yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
ii. Persentase potensi yang dikembangkan.

e. Dinas Kelautan dan Perikanan:
i. Jumlah potensi bidang kelautan dan perikanan yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
ii. Persentase potensi yang dikembangkan.

f. Dinas Pertanian :
i. Jumlah potensi bidang pertanian yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
ii. Persentase potensi yang dikembangkan.

g. Dinas PerindagkopUKM:
i. Jumlah potensi bidang perdagangan dan perindustrian yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
ii. Persentase pertumbuhan industri yang mengelola SDA.

h. Kantor Lingkungan Hidup:
i. Jumlah potensi keanekaragaman hayati yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
ii. Persentase potensi yang dikembangkan.

i. Dinas hubbudparkominfo:
i. Jumlah potensi kebudayaan dan pariwisata yang memiliki pemetaan secara rinci, akurat dan up-to-date.
ii. Persentase potensi yang dikembangkan.

j. Bagian Perekonomian:
i. Jumlah potensi dengan informasi harga pasar, persediaan, volume permintaan, volume penjualan, potensi pasar, yang dapat diakses secara on-line dan up-to-date.
3. Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan dilaksanakan secara terintegrasi dan tepat waktu dengan basis data yang up-to-date dan akurat.

a. Bappedas :
i. Persentase SKPD yang menerapkan perencanaan secara terintegrasi dan tepat waktu berdasarkan basis data yang up-to-date dan akurat.
ii. Persentase SKPD yang menerapkan sistem informasi perencanaan dan monev terintegrasi secara on-line.

b. Inspektorat :
i. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tingkat kabupaten, provinsi dan regional.
ii. Persentase kasus pengaduan masyarakat yang dituntaskan.
iii. Persentase penyalahgunaan keuangan daerah.

c. Dinas PPKAD:
i. Persentase SKPD yang menerapkan penganggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu secara terintegrasi dengan hasil yang terukur.


d. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
i. Persentase desa yang memiliki profil desa.
ii. Persentase kecamatan yang memiliki data keluarga yang up-to-date dan akurat.

e. Dinas Hubbudparkominfo:
i. Persentase SKPD yang terintegrasi dalam jaringan komunikasi online.

f. Bagian Administrasi Pembangunan :
i. Persentase pembangunan yang dilaksanakan secara terintegrasi, tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat.
ii. Persentase pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara on-line.

g. Bagian Organisasi:
i. Persentase SKPD yang menyampaikan RKT, LAKIP dan laporan penetapan kinerja secara benar dan tepat waktu.

h. Bagian Administrasi Pemerintahan Umum:
i. Persentase LPPD, LKPD, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah secara benar dan tepat waktu.
i. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah:
i. Persentase kelengkapan dokumen arsip daerah
j. Kantor Pelayanan Terpadu: ***
i. Persentase pelayanan publik yang dilaksanakan secara on-line di kecamatan.
k. Semua SKPD :
i. Persentase kelengkapan data secara up-to-date dan akurat.
ii. Persentase pelaporan secara benar dan tepat waktu.

4. Seluruh aparatur memiliki kompetensi sesuai bidangnya serta memperoleh reward-punishment sesuai kinerjanya.
a. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan:
i. Persentase aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
ii. Persentase aparatur yang memperoleh reward dan punishment yang jelas.
iii. Persentase aparatur yang memperoleh pengembangan karir yang tepat waktu.
iv. Persentase SKPD yang memiliki aparatur kompeten sesuai kebutuhan.

b. Bagian Organisasi:
i. Persentase jabatan struktural yang memiliki standar kompetensi.
c. Semua SKPD:
i. Persentase penurunan pelanggaran disiplin pegawai.
ii. Persentase aparatur yang memiliki kompetensi teknis sesuai bidangnya.

5. Seluruh SKPD mencapai target kinerjanya sesuai SOP dan tertib administrasi.

a. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah:
i. Persentase SKPD yang melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar.
ii. Persentase Asset daerah yang diinventarisir dan digunakan secara tepat.

b. Bappedas:
i. Teridentifikasinya faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target sasaran grand strategy secara periodik.

c. Bagian Administrasi Pembangunan :
i. Persentase pengadaan barang dan jasa yang taat aturan.
d. Semua SKPD:
i. Persentase pemenuhan terhadap SOP.
ii. Persentase pencapaian target kinerja. (kegiatan rutin)

6. Seluruh desa menerapkan administrasi pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.

a. Bagian Administrasi Pemerintahan:
i. Persentase perangkat desa yang menerapkan buku administrasi pemerintahan desa.
ii. Persentase kepala desa dan perangkat desa yang memiliki kompetensi sesuai bidang.
iii. Persentase desa yang melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat waktu.


II. KREATIF MENGEMBANGKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG  BERORIENTASI WIRAUSAHA DAN MANDIRI SECARA BERKELANJUTAN DALAM SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN SOLIDARITAS.
1. Anak usia sekolah menyelesaikan pendidikan SLTA dan menguasai ketrampilan agrobisnis, bahasa Inggris dan komputer.
a. Dinas PPO:
i. Persentase anak usia sekolah yang menyelesaikan TK,SD,SLTP,SLTA.
ii. Rasio ketersediaan ruang kelas untuk TK,SD,SLTP,SLTA.
iii. Rasio ketersediaan SLB dan anak cacat.
iv. Rasio guru dan murid per bidang studi.
v. Persentase guru yang memenuhi standar kompetensi.
vi. Persentase sekolah yang memenuhi standar mutu.
vii. Persentase sekolah yang menerapkan kurikulum agrobisnis, komputer dan bahasa Inggris.
viii. Jumlah sekolah unggulan SD,SLTP,SLTA.
ix. Rasio murid dan buku.
x. Peringkat kelulusan SD,SLTP dan SLTA.
xi. Persentase anak putus sekolah yang menyelesaikan paket A,B dan C.
xii. Persentase pendidikan non formal yang memenuhi standar mutu.
xiii. Jumlah buta aksara.

b. Kantor Perpustakaan Daerah:
i. Persentase desa yang memiliki layanan perpustakaan.
ii. Jumlah dan ragam buku di perpustakaan yang sesuai potensi daerahnya.
iii. Jumlah pengunjung perpustakaan.
c. Camat:
i. Jumlah APK dan APM di setiap kecamatan.

2. Seluruh desa menjadi desa siaga.
a. Dinas Kesehatan:
i. Persentase desa yang memiliki poskesdes dan UKBM.
ii. Persentase desa yang memiliki bidan dan 2 kader.

b. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
i. Persentase desa yang memiliki posyandu dan PKK aktif.
c. Dinas Pertanian:
i. Persentase desa yang bebas penyakit zoonosis.
d. Camat:
i. Persentase desa yang memiliki desa siaga aktif.

3. Rumah sakit, puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mutu serta mampu menjangkau/dijangkau oleh masyarakat sekitarnya.
a. Dinas Kesehatan:
i. Persentase puskesmas dan jaringannya yang memenuhi standar mutu.
ii. Persentase puskesmas yang mampu menangani secara dini kasus gawat darurat.
iii. Persentase pasien yang terlayani di puskesmas. (D/S)
iv. Proyeksi kelahiran 3 bulan mendatang yang mendapat perlindungan. (PPPK)

b. RSUD:
i. Jumlah akreditasi yang diperoleh.
ii. Rasio kecukupan tenaga perawat dengan tempat tidur.
iii. Jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub spesialis.
iv. Persentase pasien yang terlayani di kelas III.
v. Persentase rujukan pasien ke RS lain.
vi. Persentase pasien pulang sembuh.
vii. Persentase pelayanan yang sesuai standar mutu.
viii. Persentase sarana prasarana yang sesuai standar mutu.
ix. Persentase kematian bagi pasien yang dirawat > 24 jam.

4. Masyarakat usia produktif menjadi tenaga kerja produktif atau wirausaha yang mampu mengembangkan wilayahnya.
a. Dinas Soscapilnakertrans:
i. Persentase pengangguran yang menjadi tenaga kerja produktif atau wirausaha.
ii. Persentase kecamatan yang memiliki sentra pelatihan produksi dan wirausaha.
iii. Jumlah potensi wilayah yang dikembangkan di setiap sentra.
b. Dinas Kelautan & Perikanan:
i. Jumlah wirausaha baru di bidang kelautan dan perikanan di kecamatan pesisir.

c. Dinas Pertanian:
i. Jumlah wirausaha baru di bidang pertanian di setiap kecamatan.
d. Dinas Perindagkop&ukm:
i. Jumlah wirausaha baru di bidang perindustrian dan perdagangan di setiap kecamatan.
e. Dinas Pertambangan dan Energi :***
i. Jumlah wirausaha baru di bidang pertambangan dan energi.
f. Camat:
i. Jumlah pengangguran di setiap kecamatan.

5. Pemuda-pemudi Nagekeo meraih prestasi regional dan internasional di bidang olahraga, iptek, seni-budaya dan imtaq.

a. Dinas PPO: (Tidak hadir, diwakili)
i. Jumlah pemuda-pemudi yang meraih prestasi regional dan internasional.
ii. Jumlah prestasi regional dan internasional yang diraih.
iii. Jumlah event olahraga, iptek, seni-budaya dan imtaq berskala regional dan internasional di Nagekeo.
iv. Jumlah organisasi kepemudaan dan sarana kepemudaan & olahraga yang meraih prestasi.

b. Dinas PKPKI:
i. Jumlah penggiat seni-budaya dan sanggar seni,
ii. Jumlah seni-budaya Nagekeo yang tampil di forum nasional dan internasional.

c. Camat:
i. Jumlah prestasi pemuda-pemudi di setiap kecamatan.

III. KREATIF MENUMBUH-KEMBANGKAN EKONOMI RAKYAT BERBASIS DESA DAN KAWASAN CEPAT TUMBUH DENGAN MENGEMBANGKAN SERTA MEMANFAATKAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA.
1. Seluruh desa memiliki penyuluh, kelompok ekonomi produktif dan lembaga keuangan mikro yang mampu menjamin pengembangan potensi desanya.

a. BKPPP:
i. Rasio desa :penyuluh.
ii. Jumlah kelompok tani & kelompok nelayan di setiap desa.
iii. Persentase peningkatan kelas kelompok tani.
iv. Jumlah dana bergulir bagi kelompok usaha agribisnis di desa.

b. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
i. Persentase desa yang memiliki LKM (UEP).
ii. Persentase desa yang memiliki kelompok simpan pinjam
untuk perempuan.
iii. Jumlah UPPKS di desa.
iv. Jumlah kelompok usaha produktif di setiap desa.
v. Jumlah potensi yang dikembangkan setiap desa.
vi. Persentase penurunan KK miskin di setiap desa.
vii. Jumlah dana bergulir di setiap desa/kelurahan.

c. Dinas Pertanian:
i. Persentase peningkatan produktivitas kelompok tani.
ii. Jumlah dana bergulir bagi kelompok tani di desa.
d. Dinas Kelautan & Perikanan:
i. Persentase desa pesisir yang memiliki pendamping teknis perikanan.
ii. Persentase peningkatan produktivitas kelompok nelayan.
iii. Jumlah dana bergulir bagi kelompok usaha perikanan di desa.
e. Dinas Perindagkop& UKM:
i. Persentase desa yang memiliki koperasi berprestasi.
ii. Persentase peningkatan produktivitas koperasi.
iii. Jumlah dana bergulir bagi kelompok usaha perindustrian dan perdagangan di desa.
f. Dinas Pertambangan dan Energi :***
i. Persentase peningkatan produktivitas kelompok penambang.
g. Dinas Soscapilnakertrans:
i. Persentase desa yang memiliki Kelompok Usaha Bersama (KUBE) produktif.
ii. Persentase peningkatan produktivitas KUBE.
iii. Jumlah bantuan bagi KUBE.
h. Dinas PPO:
i. Persentase desa yang memiliki Kelompok Belajar Usaha  (KBU) dan Kelompok Wirausaha Desa (KWD) produktif.
ii. Persentase peningkatan produktivitas KBU dan KWD.

i. Dinas PPKAD:
i. Rasio-rasio keuangan BUMD.
j. Camat:
i. Jumlah kelompok usaha aktif dengan anggota berbeda di setiap desa.
ii. Jumlah dana bergulir yang kembali di setiap desa/kelurahan.

2. Setiap kecamatan memiliki komoditas unggulan yang menerapkan teknologi tepat guna serta klinik bisnis yang mendampingi pengembangan usaha dan pemasaran komoditas unggulannya.
a. Dinas Pertanian:
i. Ragam  komoditas unggulan pertanian yang menerapkan teknologi tepat guna.
ii. Peningkatan produktivitas komoditas unggulan pertanian.
iii. Ragam dan jumlah bibit unggul yang dihasilkan.
iv. Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
b. Dinas Kelautan & Perikanan:
i. Ragam  komoditas unggulan kelautan & perikanan yang menerapkan teknologi tepat guna.
ii. Peningkatan produktivitas komoditas unggulan kelautan & perikanan.
iii. Ragam dan jumlah bibit unggul yang dihasilkan.
iv. Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
c. Dinas Perindagkop:
i. Ragam  komoditas unggulan perindustrian dan perdagangan yang menerapkan teknologi tepat guna.
ii. Peningkatan produktivitas komoditas unggulan perindustrian.
iii. Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
iv. Persentase kecamatan yang memiliki klinik bisnis.
v. Jumlah komoditas unggulan yang dikembangkan dan dipasarkan melalui klinik bisnis.
d. Dinas Pertambangan & Energi: ***
i. Ragam  komoditas unggulan pertambangan energi yang menerapkan teknologi tepat guna.
ii. Peningkatan produktivitas komoditas unggulan pertambangan & energi.
iii. Ragam dan jumlah bibit unggul yang dihasilkan.
iv. Ragam dan jumlah teknologi tepat guna yang digunakan.
e. BPMDPPKB&KESBANGLINMAS:
i. Persentase kecamatan yang memiliki posyantekdes.
f. BKPPP:
i. Persentase BPP yang memiliki klinik konsultasi agribisnis.
ii. Ragam teknologi dan komoditas unggulan yang direkomendasikan laboratorium agribisnis lapangan.
iii. Ragam komoditas unggulan pertanian  yang memperoleh sertifikasi.
g. Bagian Ekonomi:
i. Persentase komoditas unggulan yang terpetakan data produksi dan penjualan secara up-to-date di setiap kecamatan.

3. Setiap kecamatan memiliki pasar yang menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan input produksi dengan harga terjangkau serta memfasilitasi pemasaran produk wilayahnya.
a. Dinas PerindagkopUKM:
i. Persentase kebutuhan pokok dan input produksi yang terjamin ketersediaannya dengan harga terjangkau.
ii. Volume barang keluar dan masuk Nagekeo
iii. Jumlah pusat perdagangan representatif yang mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat sekitar Nagekeo.
b. Dinas Kelautan & Perikanan:
i. Jumlah Tempat Pelelangan Ikan, Pasar Ikan & Kedai Pesisir.
ii. Jumlah armada dan alat penangkap ikan.

4.  Lahan tidur dan lahan kritis diolah menjadi lahan produktif.
a. Kantor Lingkungan Hidup:
i. Persentase kecamatan yang memiliki peta lahan kritis.
ii. Persentase lahan kritis yang direhabilitasi.
b. Dinas Pertanian:
i. Persentase lahan tidur dan lahan kritis yang dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan dan peternakan.
ii. Persentase peningkatan indeks pertanaman.
iii. Persentase luas kawasan hutan kritis yang direboisasi.
c. Dinas Kelautan dan Perikanan:
i. Persentase lahan tidur yang dimanfaatkan untuk usaha perikanan.
ii. Persentase kawasan terumbu karang yang terpelihara.
d. Dinas Pertambangan dan Energi:
i. Persentase lahan kritis pertambangan yang direklamasi.
e. Camat:
i. Persentase luas lahan tidur dan lahan kritis di kecamatan.

5. Nagekeo swasembada pangan.
a. BKPPP:
i. Persentase desa rawan pangan.
ii. Persentase ketersediaan protein hewani dan nabati.
iii. Persentase ketersediaan pangan sehat.
b. Dinas Pertanian:
i. Persentase pemenuhan kebutuhan pangan lokal.
c. Bagian Kesra:
i. Jumlah RTM yang memperoleh distribusi raskin.

IV. KREATIF MEMANTAPKAN DAN MENATA INFRASTRUKTUR, PERTANAHAN SERTA LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENCIPTAKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.
1. Seluruh sentra produksi memiliki listrik, air, sanitasi, drainase serta transportasi yang handal.
a. Dinas PU:
i. Persentase sentra produksi yang memiliki jalan dan jembatan, sanitasi dan drainase yang handal.
ii. Persentase lahan pertanian yang terairi secara kontinue.
b. Dinas Pertanian:
i. Persentase sawah yang memiliki jalan usaha tani dan jalan produksi.
ii. Persentase sawah yang memiliki jaringan irigasi tersier.
iii. Persentase sentra ekonomi pertanian yang memiliki UPJA (Unit Penyewaan Jasa Alsintan).
iv. Jumlah RPH yang memiliki sarana pengolahan limbah, sanitasi  dan drainase.
c. Dinas Kelautan dan Perikanan:
i. Persentase sentra produksi perikanan yang memiliki jalan produksi, fasilitas pengolahan ikan, sanitasi dan drainase.
ii. Jumlah PPI, jetty dan BBI.
d. Kantor Lingkungan Hidup:
i. Persentase sentra produksi yang bebas sampah berserakan.
ii. Jumlah sumber mata air yang dikonservasi.
e. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
i. Persentase sentra produksi yang memiliki sarana listrik yang cukup.
f. Dinas hubbudparkominfo:
i. Persentase sentra produksi yang memiliki akses transportasi yang tertib, aman dan lancar.
ii. Rasio ketersediaan jaringan trayek antar kota.
iii. Rasio ketersediaan fasilitas lalu lintas jalan.
g. Dinas Kesehatan:
i. Persentase sentra produksi yang memenuhi standar kesehatan.

2. Kawasan pemukiman memenuhi standar pemukiman sehat serta dapat diakses sarana transportasi yang lancar.
a. Dinas PU:
i. Persentase kawasan pemukiman yang memiliki jalan dan jembatan, sanitasi, drainase dan fasum-fasos.
b. Kantor Lingkungan Hidup:
i. Persentase kawasan pemukiman yang bebas sampah berserakan.
ii. Rasio ruang terbuka hijau.
c. Dinas Pertambangan dan Energi: ***
i. Persentase kawasan pemukiman yang memiliki sarana listrik yang cukup.
d. Dinas hubbudparkominfo:
i. Persentase kawasan pemukiman yang memiliki akses transportasi yang tertib, aman dan lancar.
e. Dinas Kesehatan:
i. Persentase kawasan pemukiman, fasum dan fasos yang memenuhi standar kesehatan.
f. Dinas Sosdukcapilnakertrans:
i. Persentase kawasan transmigrasi yang memenuhi standar kelayakan.
ii. Jumlah rumah yang dibangun dan direhabilitasi untuk RTM.
g. BPMDPPAKB&KESBANGLINMAS:
i. Jumlah stimulan dan swadaya masyarakat dalam membangun infrastruktur pedesaan.

3. Bandar udara dan pelabuhan di Nagekeo menjadi bandara dan pelabuhan terbesar di Flores.
a. Dinas hubbudparkominfo:
i. Jumlah barang dan penumpang dari/ke bandara & pelabuhan.
ii. Persentase kelengkapan fasilitas utama dan penunjang di pelabuhan dan bandara.
iii. Rasio kecukupan sarana angkutan di pelabuhan dan bandara.
b. Dinas PU:
i. Persentase pemenuhan infrastruktur pendukung pelabuhan dan bandara.
c. Bag Kepemerintahan:
i. Persentase ketersediaan lahan untuk pelabuhan dan bandara.
d. Dinas Pertambangan & Energi:
i. Persentase kecukupan listrik di pelabuhan dan bandara.
e. PerindagkopUKM:
i. Jumlah pengusaha yang melakukan perdagangan antar pulau.
ii. Jumlah industri penunjang sarana transportasi
f. Kantor Penanaman Modal:
i. Jumlah pengusaha yang mendirikan pabrik/industri di Nagakeo.
ii. Nilai investasi di Nagakeo.
g. UPT Pelayanan Terpadu:
i. Ketepatan waktu dan administrasi pelayanan perijinan.

4. Pertanahan di Nagekeo memiliki status tanah yang jelas sesuai hukum.
a. Bagian Pemerintahan Umum:
i. Persentase desa dan kecamatan yang memiliki batas wilayah yang jelas.
ii. Persentase lahan pertanahan yang bersertifikat.
iii. Persentase tanah ulayat yang memiliki kepastian hak atas tanah.
b. Camat:
i. Persentase sengketa tanah yang diselesaikan.

5. Seluruh pembangunan dilaksanakan secara ramah lingkungan berdasarkan RTRW yang berbasis agropolitan.
a. Bappedas:
i. Persentase kecamatan yang mempunyai rencana detil tata ruang kecamatan.
b.  Dinas PU:
i. Persentase pembangunan sesuai tata ruang.
c. Dinas hubbudparkominfo:
i. Persentase pembangunan transportasi sesuai Tata Transportasi Lokal (TATRALOK) dan RTRW.
ii. Persentase pembangunan kawasan pariwisata & tapak wisata yang sesuai tata ruang.
d. Dinas PerindagkopUKM:
i. Persentase pembangunan industri dan pusat perdagangan yang sesuai tata ruang.
e. Dinas Pertanian:
i. Persentase pembangunan pertanian yang sesuai tata ruang.
ii. Persentase penurunan konversi lahan pertanian.
iii. Persentase Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dipelihara.
f. Dinas Kelautan dan Perikanan:
i. Persentase pembangunan di wilayah pesisir/pantai dan perikanan yang sesuai tata ruang.
g. Kantor Lingkungan Hidup:
i. Persentase terpeliharanya kawasan lindung.
ii. Persentase usaha yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.
iii. Persentase desa yang bebas pencemaran lingkungan.

V. KREATIF MENATA DAN MENGENDALIKAN PENDUDUK  SERTA KELUARGA BERENCANA GUNA MENCIPTAKAN KELUARGA YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA DALAM SEMANGAT KEBERSAMAAN.
1. Keluarga cukup gizi, terlindungi dari penyakit dan menerapkan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.
a. Dinas Kesehatan :
i. Persentase obat dan makanan beredar yang memenuhi syarat kesehatan.
b. BKPPP:
i. Persentase KK yang menerapkan pola pangan harapan.
c. BPMDPPKB&KESBANG:
i. Jumlah dasa wisma aktif di setiap desa.
ii. Persentase keluarga ikut KB.
iii. Persentase keluarga Pra KS dan KS1 menjadi KS2.
iv. Persentase kecamatan yang memiliki PIKKRR.
d. Dinas Kesehatan:
i. Persentase ASI eksklusif.
ii. Persentase balita gizi kurang.
iii. Persentase Ibu hamil yang cukup gizi.
iv. Persentase sekolah yang menerapkan pemantauan gizi.
v. Persentase keluarga PHBS.
vi. Persentase desa UCI.
vii. Persentase bayi, anak, bumil dan kelompok resiko tinggi yang terlindungi penyakit.
viii. Persentase KLB yang tertangani < 24 jam.
ix. Prevalensi penyakit menular.
x. Persentase masyarakat miskin yang mendapat pelayanan kesehatan gratis.

2. Penyandang masalah kesejahteraan sosial mendapatkan pembinaan pemerintah.
a. Dinas Soscapilnakertrans:
i. Persentase PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang mendapat pembinaan pemerintah.

3. Seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan.
a. Dinas Sosdukcapilnakertrans:
i. Persentase masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan.
ii. Persentase kecamatan yang menerapkan SIAK.
b. Bagian Kesra: ***
i. Persentase penduduk yang memiliki asuransi jiwa.

NAGEKEO BANGKIT…….!!!

Foto: Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes S. Aoh, sedang menyalakan kembang api sebagai tanda dimulainya pameran pembangunan pada Jumat (20/8) di Mbay.

Tahun 2010 adalah titik awal kebangkitan Kabupaten Nagekeo. Kebangkitannya ditandai dengan digelarnya Pameran Pembangunan untuk yang pertama kali sejak kabupaten ini berdiri tahun 2007 silam.

MBAY- Pameran pembangunan yang digelar selama 10 hari sejak Jumat (20/8) di Danga-Mbay diikuti oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Nagekeo. Dalam pameran ini juga diikuti oleh sejumlah usaha kecil menengah. Pembukaan pameran ini ditandai dengan dinyalakan kembang api oleh Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes Samping Aoh dan Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo serta peninjauan 40 stand pameran oleh para pejabat daerah ini.
Pemerintah dan masyarakat daerah ini tentu sangat menyadari bahwa usia Kabupaten Nagekeo masih sangat belia. Namun, dalam kebeliaan itu pula, Kabupaten Nagekeo yang didukung dengan sumber daya alam yang potensial dan sumber daya manusia yang handal saat ini sedang memasuki fase perkembangan pembangunan.
Kepada banyak pihak, pemerintah daerah yang dinahkodai Drs. Yohanes Samping Aoh sebagai Bupati dan Drs. Paulus Kadju sebagai Wakil Bupati membeberkan banyak hal. Ada yang sudah dibuat dalam kurun waktu kepemimpinan keduanya. Ada yang belum dilaksanakan dan sedang dikerjakan bersama. Ada yang masih tercecer yang harus dikumpulkan sehingga menjadi satu adonan pembangunan yang bisa dinikmati oleh semua orang. Melalui media pameran pembangunan tersebut, kedua pemimpin daerah ingin mempertanyakan banyak hal. Apa saja yang sudah dibuat oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta apa saja yang sudah dilakukan oleh komponen masyarakat. Melalui media pameran pembangunan pula, para pemimpin daerah ini juga ingin menguji kepekaan nilai-nilai kemanusiaan melalui beragam sikap dan pernyataan.
Dalam usia yang masih sangat muda tersebut, membuat tenaga, pikiran dan perasaan para aparatur pemerintah dan masyarakat terus bergelora. Fluktuasi hambatan dan kendala tak membuatnya goyah. Dan sejatinya, keinginan memberikan yang terbaik tak pernah terlupakan. Pujian dan sanjungan pun tak membuat para pemimpinnya lengah. Beranjak dari realitas itu, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo ingin menegaskan bahwa daerah ini membutuhkan banyak sentuhan kreatifitas, tekad, komitmen dan kebersamaan dalam membangun daerah ini.

    Profile Kabupaten Nagekeo
Kabupaten Nagekeo adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang terbentuk berdasarkan UU No. 2 Tahun 2007. Peresmian Kabupaten Nagekeo terlaksana tanggal 22 Mei tahun 2007 dengan luas wilayah 1.416,96 km2 dan berpenduduk 123.289 jiwa saat itu. Kabupaten Nagekeo terletak di sebelah barat dari Pulau Flores dengan ibukota kabupaten adalah Mbay. Secara administratif Kabupaten Nagekeo berbatasan langsung dengan Kabupaten  Ngada dan Kabupaten Ende. Kota Mbay dihubungkan oleh transportasi jaringan jalan arteri primer yang berhubungan antara mulai dari kawasan paling Timur Pulau Flores yaitu dari Larantuka (ibukota Flores Timur) menuju Kota Mbay sampai ke bagian Barat Flores yaitu di Kota Labuan Bajo (Ibukota Manggarai Barat). Sedangkan untuk mencapai Kabupaten Nagekeo dari luar Pulau Flores dapat menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Aimere (Kabupaten Ngada) atau pelabuhan laut di Kabupaten Ende dan jalur pesawat di Bandar Udara So’a (Kabupaten Ngada) dan Bandar Udara Hasan Aroeboesman (Kabupaten Ende) .
Kabupaten Nagekeo ini mengandalkan sektor pertanian, pertambangan dan penggalian serta industri sebagai sektor penggerak perkembangannya. Kabupaten Nagekeo memiliki Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Mbay, sehingga memungkinkan kawasan ini berkembang menjadi pusat produksi, pengolahan dan perdagangan hasil-hasil pertanian mengingat posisi strategis dan dukungan sumber daya alam yang dimilikinya. Kehadiran Kapet Mbay pada wilayah ini merupakan penggerak ekonomi yang sangat berharga bagi perekonomian Nagekeo secara keseluruhan.
Kabupaten Nagekeo tergolong daerah yang beriklim tropis dan terbentang hampir sebagian besar padang rumput, juga ditumbuhi pepohonan seperti kemiri, asam, kayu manis, lontar dan sebagainya serta kaya dengan fauna, antara lain hewan-hewan besar, hewan-hewan kecil, unggas, binatang menjalar, dan binatang liar. Di samping itu, daerah ini kaya dengan obyek wisata seperti Pantai Aina. Panorama alam seperti air panas (Puta) dan wisata budaya seperti peninggalan batu rumah adat tradisional, kesenian dan kerajinan tangan.

    Kondisi Geografis
Kabupaten Nagekeo secara geografis terletak antara 8026’16,12” LS – 8054’40,24” LS dan  12105’19,52” BT – 121031’30,94” BT. Sedangkan  wilayah dengan ketinggian tanah dari permukaan laut 0 – 250 m seluas 30,72%  ; 251 – 500 m seluas 34,84% ; 501 – 750 m seluas 15,86% ; 751 – 1000 m seluas 10,75% ;  lebih besar dari 1000 m seluas 7,83%.
Kondisi iklim yang sejuk dan ketersediaan hijauan yang relatif besar sangat cocok bagi pengembangan ternak sapi. Rata-rata curah hujan di Kabupaten Nagekeo adalah 121,92 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan adalah 10 hari/tahun.
Secara administratif wilayah Kabupaten Nagekeo berbatasan dengan Laut Flores di Sebelah Utara, Kabupaten Ende di sebelah Timur, Laut Sawu di sebelah Selatan dan Kabupaten Ngada du sebelah Barat.
Kabupaten Nagekeo terdiri dari 7 kecamatan yang meliputi 77 desa dan 15 kelurahan (data tahun 2007), dan  mempunyai luas wilayah 1.416,96 Km2. Kecamatan-kecamatan yang terdapat di wilayah Kabupaten Nagekeo meliputi Kecamatan Mauponggo, Keo Tengah, Nangaroro, Boawae, Aesesa dan Aesesa Selatan.
Nagekeo selain memiliki sumber daya pertanian dan kelautan serta pertambangan, juga memiliki aneka objek wiusata baik wisata alam maupun wisata budayanya. Wisata alam seperti air terjun di Ngabatata Desa Rendu, Sumber Air Panas  Puta di Kecamatan Aesesa, Panorama Alam Pantai Enagera di Kecamatan Mauponggo. Sedangkan wisata budayanya seperti adanya beragam tarian budaya.  Tke Dhegha, Bhea Sa, Todagu, Tea Eku, Dalata, Goe-goe, Iki Mea, dan sebagainya adalah sebagian warisan budaya yang hingga saat ini masih dipertahankan.
Daerah ini juga diperkaya oleh sentuhan kerajinan tangan seperti tenunan Ragi Mbay, Hoba Nage dan lain-lain.  ==> silnusa

Bersahabat Dengan Lingkungan Meminimalisir Bencana Alam


Oleh: Silvester Nusa  *)
 
SAAT menulis artikel ini, beberapa stasiun televisi nasional memberitakan kejadian bencana banjir dan tanah longsor di Jawa Tengah dan sejumlah daerah lainnya termasuk di Australia. Sementara di kampungku saat itu hujan lebat. Warga kampung tak berani keluar rumah. Saya termangu ketika  melihat halaman rumah digenangi air. Kawangku berguman, “kali ini kita bisa terancam gagal panen karena hujan yang berlebihan. Tanaman jagung dan padi banyak yang membusuk dan banyak benih yang tidak tumbuh”. Lalu, temanku menghidupkan musik dari handphone-nya. Lagu Berita Kepada Kawan ciptaan  Ebiet G.Ade mengalun. “Barangkali di sana ada jawabnya, mengapa di tanahku terjadi bencana….”Lagu yang popular sekitar 30 tahun lalu itu seolah mengingatkan kita tentang bencana gas beracun dari kawah Sinila di dataran tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 1979. Lagu ini diawali dengan lirik “Perjalanan ini terasa sangat menyedihkan,sayang engkau tak duduk di sampingku kawan….”. Lagu yang termuat di album kedua Ebiet tersebut menggambarkan tentang suasana bathinnya tatkala melihat bencana yang terjadi menewaskan lebih dari seratus orang. Kebetulan Ebiet berasal dari Wonodadi-Banjarnegara. Setiap lagu ciptaan Ebiet selalu terinspirasi oleh tragedy manusia di pentas kehidupan alam raya termasuk dengan lagunya yang lain berjudul “Untuk Kita Renungkan”. Lagu ini diciptakannya saat terjadi letusan Gunung Galunggung di Jawa Barat tahun 1982. Kemudian ia menggubah lagi sebuah lagu berjudul “Masih Ada Waktu” tahun 1988 sesaat terjadinya peristiwa tabrakan Kereta Api Bintaro. Belakangan ada sebuah lagu yang liriknya saya ingat adalah “mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa kembali singgah di telinga”. Lagu-lagu Ebiet menjadi pelajaran berharga untuk kita umat manusia. Tapi,apakah bangsa ini mau belajar pada pengalaman yang terjadi di depan mata? Untuk urusan yang satu ini sebaiknya kita tanyakan pada rumput yang bergoyang….
Lagu Ebiet dan hujan lebat serta berita bencana di televisi menginspirasiku untuk mulai meramu artikel ini. Saya teringat bencana besar di Aceh, Yogyakarta, Alor, Nabire, Gunung Merapi, Gunung Bromo dan sebagainya. Pernahkah diantara kita yang mendambakan bencana alam? Setiap orang pasti selalu mendambakan hal-hal yang baik saja dalam hidupnya. Dalam setiap doa pun tak pernah ada satu kata atau kalimat pun yang meminta kepada Tuhan untuk memberikan cobaan atau bencana alam. Bahkan dalam Doa Bapa Kami yang diajarkan oleh Yesus sendiri kepada para rasul-Nya, dalam salah satu kalimat berbunyi; “…….dan jangan masukan kami ke dalam pencobaan…….”. Artinya, manusia benar sangat takut terhadap setiap cobaan termasuk bencana. Lalu, pertanyaannya adalah bagaimana sikap manusia bila bencana yang ditakutkan itu datang? Tidur, lari, pura-pura tidak tau alias masa bodoh, atau…..??? Di tikungan pertanyaan inilah butuh kesadaran penuh dan sikap tegas dari setiap makhluk hidup yang namanya manusia. Apa tanggapan atau reaksi manusia. Beragam pertanyaan yang menuntut sikap tegas itulah yang mendorong penulis untuk menurunkan gagasan atau cara pandang yang layak untuk didiskusikan mengenai perlunya kita bersahabat dengan lingkungan alam guna meminimalisir bencana alam.
Sebelum space halaman media ini terisi oleh banyaknya pokok pikiran terkait persahabatan manusia dengan lingkungan alam, alangkah baiknya kita memeriksa diri kita (introspeksi) ke dalam diri negeri Indonesia ini. Seperti apa bentuk dan seberapa besar potensi sumber daya bencana di Indonesia. Di samping itu, kita diajak untuk berkaca pada sejumlah peristiwa bencana yang pernah terjadi di tanah air termasuk yang baru saja terjadi belakangan yakni peristiwa bencana alam tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Senin, 25 Oktober 2010 pkl 21.40 wib dan letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah. Di samping itu, kita perlu mengingat kembali pengalaman pilu ketika terjadinya gempa bumi Flores tahun 1992, gempa bumi Alor pada 12 November 2004, gempa bumi Nabire di Papua pada 24 Desember 2004, gempa bumi dan tsunami di Banda Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 serta gempa bumi Yogyakarta tahun 2008 silam. Berdasarkan catatan dari jaringan seismic dunia, diantaranya yang tersimpul di United States Geological Survey (USGS) bahwa gempa bumi dan gelombang tsunami Aceh adalah yang terbesar di sepanjang sejarah hidup umat manusia. Selain menimbulkan getaran yang kuat, gempa dan tsunami Aceh mengakibatkan timbulnya deformasi vertical di sumber gempa. Deformasi berupa penurunan permukaan dasar laut menyebabkan penjalaran energy kinetik menjadi gelombang tsunami di pantai. Daerah yang rawan tsunami biasanya daerah yang berpantai landai dan berupa teluk. Pada daerah teluk, energi gelombang terperangkap hingga naik ke darat. Dari setiap bencana atau kejadian selalu menyisakan kisah duka dan aneka pengalaman pahit yang bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi umat manusia agar tidak lagi merusak alam ciptaan Tuhan yang maha indah ini.

            Potensi Bencana
Sejak jaman kolonial, Indonesia menjadi incaran bangsa barat untuk mengeruk berbagai potensi sumber daya alam (SDA). Kekayaan SDA seperti cengkeh dan lain-lain menjadi pemicu timbulnya konflik antar bangsa hingga menimbulkan jatuhnya jutan nyawa manusia. Sejak jaman itu pula, baik bangsa pribumi maupun bangsa barat tak pernah memperhitungkan bahwa di balik kekayaan alam tersebut ternyata juga menyimpan potensi bencana alam yang sangat besar. Hal ini didasari oleh keadaan wajah bumi Indonesia yang umumnya berbukitan, bergunung-gunung dan kepulauan. Konfigurasi wilayah semacam ini memang semakin mempercantik keindahan alam Indonesia yang pada akhirnya menarik simpati para wisatawan mancanegara untuk ‘menggerayangi’ kulit bumi Indonesia yang elok dan rupawan. Kini, sebagaimana catatan terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNBP RI) sebagaimana diwartawan Harian Kompas edisi Jumat, 5 November 2010 bahwa dari 456 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, ternyata 119 kabupaten/kota diantaranya berkategori sebagai daerah dengan potensi kerawanan tinggi erosi, 147 kabupaten/kota berkerawanan tinggi banjir, dan 213 kabupaten/kota berkerawanan tinggi gempa. Selanjutnya, terdapat 110 kabupaten/kota berkerawanan tinggi gunung api, 149 kabupaten/kota berkerawanan tinggi kekeringan, 154 kabupaten/kota berkerawanan tinggi longsor, dan 83 kabupaten/kota berkerawanan tinggi tsunami. Berdasarkan sejumlah data statistik kerawanan tersebut, kita pun bisa membayangkan seperti apa jadinya kalau semua potensi kerawanan itu bekerja seketika. Mungkinkah itu yang namanya kiamat? Atau dengan mengetahui statistik data kerawanan tersebut, semakin takutkah kita terhadap bencana? Jika takut maka segeralah meninggalkan Indonesia tapi bila tidak takut maka saatnya kita mengenali lingkungan alam kita. Cintailah lingkungan sekitar, ajaklah ia (lingkungan-red) untuk berbicara. Seperti apa maunya lingkungan alam yang ada di sekitar kita.
Menurut BNPB, Indonesia berada di pertemuan tiga lempeng benua yang terus bergerak yaitu Lempeng Eurasia, Indo-Australia dan Pasifik. Menurut Deputi Ilmu Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hery Harjono, bertemunya ketiga lempeng dengan kecepatan gerak yang kurang berimbang menyebabkan lempeng Indo-Australia bertumbukan dengan Lempeng Eurasia di barat Sumatera hingga Selatan Jawa dan Bali dengan kecepatan geser 7 cm setiap tahunnya. Sementara itu Lempeng Pasifik bergerak dengan kecepatan 11 cm per tahunnya. Lempeng Pasifik ini selalu bertumbukan dengan Lempeng Indo-Australia yang berkecepatan 7 cm di sekitar Papua. Keadaan tersebut akan semakin berpengaruh lagi bila didorong oleh magma dari perut bumi yang bisa memicu aktifitas geologis, vulkanis dan tektonik yang semakin kompleks dirasakan oleh umat manusia yang mendiami permukaan kulit bumi.
Kita bisa merenungkan peristiwa demi peristiwa bencana yang sering kita alami. Kita diajak untuk tidak terlena mengeksploitasi kulit dan perut bumi karena di balik kesuburan dan kekayaan alam Indonesia ada potensi bencana yang maha besar. Kesuburan tanah Indonesia merupakan hasil perubahan kimia dari magma panas yang disemburkan oleh letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883 yang berkekuatan 13.000 kali lebih dahsyat daripada bom Hiroshima di Jepang tahun 1945, gempa berkekuatan 8,9 Skala Richter (SR) di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) pada 2004 silam yang mengakibatkan tsunami sehingga menewaskan ratusan ribu nyawa. Suatu hal terpenting yang patut diingat adalah proses vulkanik yang yang mahadahsyat pada 74.000 tahun silam yang membentuk Danau Toba di Sumatera Utara. Berbagai fenomena dan kejadian alam inilah seyogyanya mendorong kita untuk lebih sadar tentang pentingnya memuliakan Tuhan melalui beragam sikap dan cara kita melestarikan bumi.

            Kesadaran Manusia
Kesadaran bukan hanya dibutuhkan oleh mereka yang mejadi korban gempa dan gelombang tsunami atau letusan gunung api. Kesadaran berlaku bagi semua orang yang akan berangkat ke setiap daerah yang rawan bencana termasuk Pulau Flores ini. Masyarakat yang mendiami Nusa Nipa ini harus selalu siap dan waspada terhadap setiap ancaman yang akan dihadapi. Namun, jika sikap itu harus disertai dengan pemahaman yang benar termasuk tentang tata cara penyelamatan saat terjadi bencana atau persiapan menghadapi bencana maka hal itu sangatlah baik karena pemahaman yang keliru bukan hanya merugikan tetapi bisa membahayakan diri sendiri. Sebenarnya, jika manusia mau mengerti dengan lingkungan maka sesungguhnya manusia tak akan menjadi korban dari bencana. Sejak jaman dulu, nenek moyang kita sudah sering bersahabat dan berkomunikasi dengan lingkungan alam sekitarnya. Nenek moyang kita mengerti tanda-tanda alam dan apa yang harus segera dibuatnya. Jika hutan atau pepohonan di sumber mata air dilarang untuk ditebang dengan alasan adanya Nitu atau setan penjaga maka sesungguhnya maksud dari peringatan itu adalah kita harus melindungi sumber mata air. Jika hutan dilarang untuk dibakar dengan alasan hujan tidak akan turun maka sesungguhnya maksud dari larangan itu adalah untuk melestarikan hutan itu sendiri. Bencana alam khususnya gempa bumi memang hingga saat ini belum bisa diprediksi.Namun, Tuhan sebenarnya telah memberikan hikmat kepada sebagian orang yang disebut para ahli untuk membuat perkiraan meski tanpa bisa memastikannya secara pasti perihal kapan bencana itu akan terjadi. Salah satu ahli yang pernah memprediksi bencana gempa bumi besar bakal terjadi di Banda Aceh adalah Dr.Danny Hilman Natawijaya. Dalam suatu diskusi ilmiah di Bandung enam tahun yang lalu, ia pernah memperkirakan akan terjadi gempa besar di kawasan Aceh dan perkiraannya ternyata benar terbukti bahwa tanggal 26 Desember 2004 pagi terjadi gempa bumi dan gelombang tsunami. Tanda-tanda alam lainnya adalah adanya arak-arakan burung putih yang bergerak menuju tengah kota Banda Aceh sebagai pratanda awal akan terjadinya bencana alam.
Untuk mengurangi dan meredam timbulnya korban dan kerugian harta benda akibat proses geologi yang tidak akan pernah berhenti maka masyarakat diharapkan diberikan pemahaman tentang mitigasi. Upaya mitigasi itu antara lain; pertama, menyiapkan data dan informasi daerah rawan gempa dan tsunami. Kedua, pemerintah daerah menata kawasan rentan tinggi dengan menata ulang lokasi. Ketiga, mensosialisasikan pemahaman bencana gempa, tsunami dan letusan gunung api. Keempat, perlu menyadari bahwa daerah tempat hunian adalah rawan bencana. Kelima, harua mengetahui apa yang akan dilakukan dan dihindarkan sesuai dengan sifat dan jenis bencana. Keenam, mengetahui cara menyelamatkan diri.
Secara khusus untuk gempa bumi, ada 14 langkah yang bisa dilakukan; (1). Mengamankan diri di bawah meja. (2). Segera matikan api terlebih kompor dan listrik bila terjadi kebakaran. (3). Jangan panic dan segera berlarilah keluar. (4). Segera buka pintu untuk keluar. (5). Lindungi kepala dan hindari objek yang berbahaya seperti tembok runtuh. (6). Jika berada di pertokoan, bioskop, bangunan bawah tanah, ikutilah petunjuk petugas. (7). Jika berada di lift atau elevator segeralah keluar. (8). Jika berada di kereta api, jangan panik dan segeralah amankan diri. (9). Jika berada di kendaraan segeralah berhenti dan ikuti petunjuk yang disiarkan melalui radio. (10). Jika berada di laut atau gunung, hindari tanah longsor dan tsunami. (11). Berilah pertolongan pertama bila seseorang di dekat anda terluka. (12). Bawalah barang sedikit mungkin dan berjalanlah ke tempat penampungan. (13). Jangan bertindak mengikuti kabar burung. (14). Ikutilah petunjuk melalui radio atau institusi resmi penanggulangan bencana alam.
Dengan mengetahui cara menyelamatkan diri ini diharapkan kita akan secara mandiri melakukan mitigasi bila terjadi bencana alam. Hal ini sangat penting diketahui bagi kita yang mendiami daerah yang rawan bencana alam karena Pulau Flores sendiri merupakan bagian dari 25 wilayah yang sangat rawan gempa bumi di Indonesia dan termasuk dari 18 wilayah yang rawan tsunami di Indonesia dan bahaya letusan gunung api.
Berkaca pada kondisi alam yang rentan tinggi ini maka sepatutnya pemerintah daerah dan masyarakat sedaratan Pulau Flores untuk secara sadar membangun rumah atau gedung yang tahan gempa. Rumah atau gedung harus didesain sedemikian rupa sehingga bila gempa terjadi, baik bahan bangunan maupun furniturenya sedapat mungkin tidak mencederai penghuni rumah. Bangunan gedung harus dirancang dan dibangun sesuai ketentuan yang dirumuskan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Peraturan Bangunan Tahan Gempa yang ditetapkan tahun 2002. Peraturan SNI itu menetapkan bangunan gedung yang idealnya memiliki masa pakai 50 tahun perlu dirancan sedemikian rupa sehingga memiliki daya tahan periode ulang gempa 500 tahun. Sebelum tahun 2002, criteria daya tahan gempa lebih rendah yaitu menggunakan periode ulang gempa 200 tahun. Bangunan di daerah rentan tinggi dirancang dengan kaidah-kaidah teknik kegempaan yang sangat ketat. Daya tahan bangunan terhadap gempa harus dievaluasi secara seksama. Para rancang bangun harus mempertimbangkan kondisi tanah baik yang relative lunak atau pasir yang terendam air. Fondasi bangunan harus menggunakan tiang dengan jumlah yang mencukupi untuk menahan beban horizontal akibat gempa.
Untuk menanggulangi tsunami, bagi daerah pesisir sangatlah baik untuk membudidayakan hutan bakau di setiap pantai. Hutan bakau memiliki sistim perlindungan dan pengamanan kawasan pesisir yang sangat baik. Setiap gelombang pasang yang datang mampu diredakan. Tidak mengherankan, banyak daerah yang memiliki hutan bakau umumnya lolos dari terjangan tsunami. Hutan bakau yang memiliki ketebalan 60 – 75 meter dari bibir pantai mampu mengurangi ketinggian gelombang laut sekitar 3,5 meter. Agar bisa mengantisipasi terjadinya bencana, setiap pemerintah daerah diharapkan bisa membuat peta rawan bencana untuk wilayah pesisirnya. Baik itu peta rawan bencana longsor, erosi, sedimentasi, maupun gempa dan gelombang tsunami. Dengan mengetahui peta rawan bencana tersebut, maka dapat menghindarkan kita semua dari potensi kerugian jiwa maupun materi dan investasi infrastruktur di wilayah pesisir. Dengan mengetahui cara mencegah terjadinya bencana alam, kini saatnya kita dalam semangat kebersamaan dan solidaritas social melakukan pencegahan dini dengan melestarikan lingkungan. Bukankah lingkungan adalah rumah tempat kita berdiam? Mari kita bersahabat dengan lingkungan alam agar terhindar dari bencana alam. (***)

*) Penulis adalah aktifis lingkungan hidup, Wapemred Tabloid Flores File, tinggal di Aegela.



Menagih Pamrih Di HUT Ke-4 Kabupaten Nagekeo


Siapa yang paling berjasa dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Ngada dan pembentukan Kabupaten Nagekeo? Siapakah yang pantas bertepuk dada sebagai pejuang atau pahlawan? Pertanyaan inilah yang mengemuka ketika perayaan HUT ke-4 Kabupaten Nagekeo.

RABU, 8 Desember 2010 adalah hari istimewa bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nagekeo. Di hari tersebut, Kabupaten Nagekeo merayakan hari ulang tahunnya (HUT) yang ke-4. Tak ada yang istimewa di hari itu kecuali apel bersama di halaman Kantor Bupati Nagekeo dan sarasehan di Pondok SVD Danga-Mbay. Di sarasehan ini, Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes Samping Aoh, Wakil Bupati Drs. Paulus Kadju dan pihak DPRD yang diwakili oleh Yohanes Kasintus Nio tampil bersama di hadapan peserta sarasehan. Ketiganya berbicara mulai dari napak tilas perjuangan pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo, peranan lembaga pendidikan dalam mencerdaskan masyarakat Nagekeo serta dukungan politik DPRD terkait aspek kebijakan publik dalam perjuangan hingga pembentukan Nagekeo sebagai kabupaten yang otonom. Peserta yang hadir dalam acara sarasehan sederhana ini kebanyakan para eksekutif atau pegawai negeri sipil. Di perayaan HUT kali ini ada yang menarik untuk disimak sekaligus direfleksi. Pihak-pihak yang mengaku sebagai pejuang mulai menagih pamrih. Ada yang meminta dibangun patung, barang peninggalan agar dimuseumkan, memberikan beasiswa dan lainnya. Sepertinya, perjuangan pembentukan Nagekeo sebagai kabupaten yang otonom lepas dari Kabupaten Ngada terkesan sebagai perjuangan pribadi dari orang perorang atau bukan perjuangan bersama. Makanya tak heran kalau ada yang mulai berani tepuk dada bahwa dirinyalah sebagai pejuang lalu yang lain tidak. Ada yang ingin mencatatkan namanya dalam sejarah dan meminta banyak hal agar pemerintah memberikan perhatian khusus bagi mereka yang mengaku diri sebagai pejuang. Di sinilah letaknya egoisme dan subyektifisme muncul. Nasionalisme mulai memudar serta persatuan dan kesatuan bisa terancam goyah. Padahal, kabupaten ini baru berusia empat tahun. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Banyak desa yang terisolasi karena jalan tidak ada, listrik tidak ada dan beragam persoalan kemiskinan baik secara ekonomi dan sebagainya. Seharusnya kita merefleksi diri, apa yang sudah kita buat untuk Nagekeo? Jika sudah mendapat jabatan eselonering, diterima sebagai PNS dan sebagainya, apa yang dibuat untuk Nagekeo? Apakah kepentingan dan keuntungan pribadi yang dikejar…???
Sekretaris Daerah (Sekda) Nagekeo, Drs. John E. Parera, sendiri mengaku belum bisa berbuat banyak untuk menyelenggarakan acara HUT yang lebih meriah karena berbagai keterbatasan dan kekurangan. Tapi di sisi lain, banyak yang mengaku tokoh ternyata mulai menagih pamrihnya pada pemerintah. Meminta agar jasa-jasanya dihargai.
“Kami sebenarnya ingin menyelenggarakan acara HUT ke-4 ini secara lebih meriah. Namun, berbagai keterbatasan dan kekurangan yang membuat kami hanya bisa melaksanakan sarasehan yang sederhana ini, “ujar Sekda Nagekeo.
Di acara yang sederhana itu, semua berbaur menjadi satu. Nuansa persaudaraan lebih diutamakan dalam suatu semangat kekeluargaan. Dengan merayakan HUT ke-4 Kabupaten Nagekeo tersebut, kata Sekda Parera, kita diingatkan kembali tentang jiwa dan semangat perjuangan. Kita diingatkan tentang visi dan misi perjuangan agar tidak terjebak pada kepentingan individu atau kelompok yang akhirnya hanya akan melahirkan berbagai aksi pemberontakan. Dalam memeriahkan HUT ke-4 ini, kata Sekda Nagekeo, pihaknya berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan yang merayakan HUT pada tanggal 5 Desember dan HUT Korpri yang jatuh pada tanggal 29 November lalu. Dalam memeriahkan HUT Nagekeo kali ini, pihak panitia juga menggelar pertandingan sepak bola dengan menghadirkan Perse Ende, PSN Ngada dan PS Manggarai Timur. Selain sepak bola, panitia juga menggelar lomba gerak jalan pelajar, lomba catur, volley putra dan putri serta pertandingan tenis meja.

          Pemindahan Ibukota
Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes Samping Aoh, yang tampil sebagai pembicara pertama dalam sarasehan yang dipandu oleh Kepala Bappedas Nagekeo, Drs. Servasius Lako Nage, sebagai moderator, menguraikan tentang napak tilas perjuangan hingga terbentuknya Nagekeo sebagai kabupaten yang otonom. Bupati Nani Aoh, demikian ia biasa disapa, menyebut kalau rencana pemindahan ibukota Kabupaten Ngada di Bajawa ke Mbay sebagai embrio politik dari perjuangan pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo. Rencana pemindahan ibukota dari Bajawa ke Mbay itu digagas ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Ngada. Rencana ini bukan semata-mata keinginan dirinya tetapi atas dasar yang kuat yakni adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1998. Bukan hanya itu, secara histori, rencana pemindahan ibukota ini sebagai tindak lanjut dari saran Gubernur NTT pertama yakni El Tari saat peresmian lapangan terbang Padhamaleda. Saat peresmian itu, masyarakat Ngada bergembira karena punya satu-satunya lapangan terbang. Namun, di tengah kegembiraan itu, Gubernur El Tari melontarkan suatu pernyataan bahwa masa depan Ngada ada di utara.
“Coba berpaling ke sana (utara-red). Di sana ada dataran yang sangat luas dan memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, “ujar Bupati Nani Aoh mengulangi sentilan almarhum Gubernur El Tari.
Sentilan Gubernur El Tari kala itu dibawa lagi oleh Bupati Ngada kala itu ke ranah politik. Ia ingin mendapat tanggapan wakil rakyat karena itu Bupati melemparkannya ke DPRD Kabupaten Ngada. Pihak DPRD pun setuju agar ibukota Kabupaten Ngada dipindahkan dari Bajawa ke Mbay. Wujud dari dukungan tersebut lalu keluarlah Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 1973 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Ngada dari Bajawa ke Mbay. Keputusan DPRD itu hingga saat ini belum pernah dicabut. Artinya masih berlaku sebelum pemekaran.
Dukungan politis Dewan tersebut mulai direalisasikan dengan pembentukan panitia pemindahan ibukota semasa pemilihan Bupati Ngada yang kala itu dijabat Yan Yos Botha di periode kedua. Sayangnya, akibat kurangnya infrastruktur jalan saat itu yang terkadang jalan putus total ke Mbay dan berbagai keterbatasan lainnya menyebabkan rencana pemindahan ibukota ke Mbay tertunda terus.
Ketika dirinya (Yohanes Samping Aoh-red) menjabat sebagai Bupati Ngada, dirinya berjuang lagi di tingkat pusat soal pemindahan ibukota. Ketika perjuangan semakin gencar, di tingkat pusat menurunkan program pengembangan kawasan ekonomi terpadu (Kapet) dengan lokasinya adalah dataran Mbay. Bupati Nani Aoh pun memandang Kapet Mbay sebagai starter point bagi perjuangan pemindahan ibukota. “Awalnya program kapet itu hanya di dataran Mbay atau wilayah Kecamatan Aesesa saja tetapi setelah disurvey oleh pihak pemerintah pusat akhirnya wilayah kapet diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ngada, “terang Bupati Nani Aoh.
Alasan memperluas wilayah cakupan Kapet, jelasnya, semata-mata untuk menghilangkan dikotomi masyarakat antar wilayah. Mengapa hanya Mbay saja? Dan beragam pertanyaan lain yang ditujukan kepada pemerintah saat itu. Ditambahkannya, atas berbagai masukan dan pertimbangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Ngada, maka pihak pusat melakukan penelitian ulang dan berhasil meresmikan Kapet Mbay dengan cakupan wilayah semua kecamatan di Kabupaten Ngada. Untuk melaksanakan program kapet, sebelumnya didahului dengan berbagai studi dan kajian potensi. Bersamaan dengan itu, juga ada tim dari Direktorat Otonomi Daerah Depdagri yang turun untuk melakukan studi kelalayakan Mbay sebagai calon ibukota kabupaten. Selanjutnya hasil studi diekspose lalu lahirkan PP 65 Tahun 1998 tentang pemindahan ibukota. Dengan dasar PP 65 tersebut, lanjut Nani Aoh, dirinya menemui Gubernur NTT, Piet A.Tallo, SH di Kupang dan dari hasil konsultasi dan komunikasi, diperoleh informasi bahwa Gubernur Tallo menyanggupi untuk meresmikan pemindahan ibukota kabupaten dari Bajawa ke Mbay.
Beberapa kali saya sampaikan ke Pak Gubernur ketika itu Pak Piet Tallo bilang begini; beta siap turun atur dan resmikan. Beta siap turun itulah yang sampai saat ini beta terus…., “ujar Nani Aoh mengulangi ucapan Gubernur Tallo kala itu di Kupang.
Bupati Nani Aoh, menambahkan, dengan adanya PP 65 tersebut, masyarakat Nagekeo menyambut gembira dan berbunga-bunga. Pemindahan ibukota menjadi suatu semangat bersama dan menjadi fokus perjuangan. Suatu hal yang menjadi kelemahan saat itu adalah program kapet kurang diperhatikan lagi ketika era reformasi. Dalam waktu yang cukup lama program tersebut mengalami stagnasi. Namun, Bupati Nani Aoh, mengungkapkan, program kapet akan digalakan kembali untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah sekaligus memacu percepatan pembangunan di daerah.
Masih soal pemindahan ibukota, lanjut Nani Aoh, sebelumnya juga pernah menemui Gubernur NTT semasa Herman Musakabe. Dirinya meminta perhatian dan dukungan Pemprop NTT dengan dana sebesar Rp 500 juta guna memback up APBD Kabupaten Ngada untuk keperluan studi kelayakan Mbay sebagai calon ibukota. Selanjutnya, dirinya kala itu juga diundang ke DPRD NTT untuk mengekspose sekaligus dengar pendapat dengan wakil rakyat tentang rencana pemindahan ibukota. Hasil ekspose dan dengar pendapat tersebut kemudian dijadikan sebagai dokumen untuk dibawa ke Jakarta.
“Untuk memindahkan ibukota dan pemekaran kabupaten itu butuh waktu yang cukup lama. Di samping aspirasi, studi-studi dan juga kita laksanakan sejumlah seminar dengan lokasinya Mbay. Ini untuk menggugah semangat masyarakat agar perjuangan bersama memindahkan ibukota sebagai fokus program saat itu, “terangnya.
Bupati Nani Aoh, menambahkan, memindahkan ibukota ke Mbay bukan berarti ada niat untuk meninggalkan Bajawa atau Ngada. Tidak ada sedikit pun niat untuk itu. Justru saat itu, niat pemerintah adalah ingin menjadikan dua kota yakni Bajawa dan Mbay sebagai Kota Kembar atau Twin Citty. Sebagai wujud dari niat itu, pemerintah kemudian membangun sejumlah ruas jalan seperti Aemali-Danga, Riung-Mbay, Aegela-Mbay serta sejumlah ruas jalan lainnya.
“Bahkan ketika saya masih menjabat sebagai Bupati Ngada, saya ambil keputusan hari kerja saja itu dua minggu di Bajawa dan dua minggu di Mbay. Akibat keputusan itu, saya dimaki-maki, diancam dan sebagainya tetapi saya sabar karena saya yakin bahwa setiap perjuangan pasti ada hasilnya walaipun harus memikul salib perjuangan itu sendiri atau via dolorosa. Saat itu saya difitnah saya teruna dan selalu senyum karena niat saya hanya satu yakni adalah pemindahan ibukota, “ujarnya menerangkan.
Ditambahkannya, walaupaun pemindahan ibukota gagal dilakukan namun perjuangan dilakukan dengan rencana pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo yang dimotori oleh alm Anton Bhia Wea dan kawan-kawan. Kini hasil perjuangan telah Nampak di mana Nagekei nenjadi kabupaten yang otonom. Kini saatnya kita membangun kabupaten ini. Semua sector digerakan guna mempercepat pembangunan wilayah, mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja dan sebagainya.

          Siapkan SDM
Pembicara kedua yakni Wakil Bupati (Wabup) Nagekeo, Drs.Paulus Kadju, mengemukakan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk membangun Nagekeo merupakan kebutuhan yang sangat penting. Tanpa SDM yang baik maka seberapa besar potensi apapun tidak bisa dikelola dengan baik. Hanya kesiapan dan ketersediaan SDM yang memadai maka pembangunan bisa berkembang maju.
“Saat ini kita sedang berada dan menikmati hasil perjuangan pemekaran dan pembentukan Nagekeo sebagai kabupaten. Sekarang saatnya kita mengisinya dengan pembangunan, “ajak Kadju dalam sarasehan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Paulus Kadju, juga mengajak semua pihak agar menghargai dan menghormati jasa-jasa para pejuang sebelumnya. Ia mengatakan, hanya bangsa yang besar yang bisa menghargai jasa para pahlawan. Ia pun menyebut nama para pejuang yang adalah kaum guru seperti Anton Bhia Wea, Gaspar dan Matilde.
“Hanya bangsa yang menghargai jasa para pahlawan atau pejuang yang bisa menjadi bangsa yang besar, “ujarnya memotivasi.
Saat itu, Wabup Kadju juga mengutip sebait puisi yang diciptakan Khairil Anwar. “Kami adalah tulang-tulang berserakan, hanya kamulah yang bisa memberikan nilai pada tulang-tulang kami……..”. Hanya kita sajalah yang bisa memberikan arti terhadap perjuangan para pejuang sebelumnya. Wabup Kadju, menegaskan, peranan pendidikan sangatlah penting untuk mencerdaskan anak bangsa di daerah ini. Untuk berkembang maju, kita tidak bisa mengabaikan pendidikan. Pendidikan berperan mencerdaskan anak bangsa.
“Mari kita siapkan SDM bersama untuk bangun Nagekeo. Kita bangun sector pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan, kelautan dan industry. Semua sector ini hanya bisa eksis kalau ada pendidikan. Pendidikan menjadi pusat atau sentra kemajuan di segala bidang, “ajaknya.
Wabup Kadju juga menyebut jatuhnya dua kota di Jepang yakni Hiroshima dan Nagasaki tapi akhirnya bisa dibangun kembali hanya karena jasa guru atau pendidikan. Dalam tempo tiga tahun, Jepang kembali maju. Wabup Kadju juga mengajak setiap keluarga untuk mendidik dan mempersiapkan anak karena anak lebih banyak waktu di rumah ketimbang di sekolah. Ia juga mengingatkan sekolah dan lingkungan agar memberikan kenyamanan bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Suasana yang kondusif akan menciptakan lingkungan yang ramah. Tak heran kalau Wabup Kadju mengemukakan bahwa antara berpikir, berkata dan berbuat haruslah seirama. Dengan cara ini maka delapan agenda pembangunan dan millennium development goals (MDGs) dapat terwujud. Sehubungan dengan hal ini, Wabup Kadju menegaskan tentang sikap pemerintah dan DPRD yang berkomitmen untuk membangun dan melaksanakan kedelapan agenda pembangunan tersebut. Untuk itu, ia mengajak semua pihak terlebih para abdi Negara dan abdi masyarakat untuk bersikap dan beretos kerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau publik
“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Nagekeo sehingga lebih baik di masa yang akan datang, “ajak Wabup Kadju.
Di forum sarasehan ini juga tampil pembicara ketiga yakni Yohanes Kasintus Nio, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo yang mewakili Pimpinan DPRD karena berhalangan hadir. Di hadapan peserta, wakil rakyat ini terkesan memberikan kuliah kepada peserta karena lebih banyak membaca pasal ayat undang-undang tentang tugas pokok dan fungsi DPRD. Ia pun mengatakan ada banyak perda yang telah dihasilkan pihaknya dalam kurun waktu empat tahun. Bahkan ia menyebut kalau DPRD kabupaten/kota hanya diberi batas maksimal menyusun tiga perda setiap tahunnya. Untuk mendorong daerah ini berkembang maju, ia menyarankan agar semua program yang disusun dan dilaksanakan harus pro rakyat.  รจ sil nusa

Naskah II

Bangun Patung, Museum Gerobak Hingga Beasiswa Anak-Anak Pejuang
n. Stanis Paso: Lihat Skala Prioritas Pembangunan

(รจfoto: Stanislaus Paso.


Rupanya masyarakat menaruh hormat yang besar kepada para pejuang pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo. Agustinus Tota, tokoh masyarakat asal Kecamatan Nangaroro misalnya yang hadir di acara sarasehan tersebut berpendapat, untuk mengenang dan menghormati jasa para pejuang, sangatlah baik kalau Pemkab Nagekeo membangun patung Anton Bhia Wea di jantung Kota Mbay. Dengan cara itu maka semua pihak bisa berkaca pada perjuangan awal pembentukan kabupaten ini. Selain bangun patung, ia juga mengusulkan agar pemerintah memuseumkan gerobak kepunyaan Anton Bhia Wea. Di samping itu juga perlu memberikan perhatian khusus kepada nasib anak-anak pejuang dengan cara memberikan beasiswa. Selain Agustinus Tota, warga lainnya yakni Baltasar asal Mauponggo, Elias, Frans Mado dan sejumlah warga lainnya juga beragam memberikan pendapatnya di sarasehan tersebut. Ada pendapat yang meminta perhatian pemerintah agar memberikan perhatian khusus kepada para pejuang dan keluarganya, ada yang mempertegas tentang semangat kebersamaan, persatuan dan nasionalisme. Ada pendapat tentang pentingnya menetapkan skala prioritas pembangunan serta beragam pendapat lainnya. Lalu, bagaimana sikap seorang Bupati Yohanes Samping Aoh atau Nani Aoh dan Wabup Paulus Kadju?  
Keduanya sependapat untuk memberikan penghargaan dan perhatian. Namun, dalam konteks membangun patung tak semudah yang dibicarakan. Ada sejumlah kriteria dan itu harus dibicarakan bersama dengan DPRD. Menurut Bupati Nani Aoh, daripada membangun patung lebih baik kita dahulukan melalui pemberian nama jalan raya saja tapi itu pun harus dibicarakan dengan DPRD Nagekeo untuk mendapat persetujuan bersama. Sementara itu soal beasiswa kepada anak-anak Anton Bhia Wea atau anak pejuang lainnya, menurut Bupati Nagekeo, dalam hal memberikan beasiswa, yang perlu diperhatikan pertama kali adalah soal prestasi anak.
“Bukan hanya anak pahlawan saja tetapi semua masyarakat harus diberikan perhatian yang sama. Kalau anak pahlawan kita paksa kasih beasiswa tapi ote imu ote kubi bagaimana bisa? Saya punya hati juga tapi caranya kita lihat kemampuan anak. Apakah anak itu hobinya sopir ya kita dorong jadi sopir atau hobinya lain ya kita dorong ke situ asalkan yang positif. Jadi, kita tidak bisa paksa harus kasih beasiswa nanti rugi uang rakyat kalau tidak dimanfaatkan secara baik, “ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Stanislaus Paso, mengemukakan, membangun Nagekeo memang membutuhkan waktu, dana dan ketersediaan sumber daya manusia. Dalam pengamatannya, di usia empat tahun ini, banyak hal yang sudah diperbuat pemerintah dan DPRD Nagekeo yang mendapat dukungan penuh masyarakat kabupaten ini. Pembangunan di berbagai bidang sedang dan terus digalakan dalam usaha mengentaskan kemiskinan, meminimalisir angka pengangguran, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan sebagainya.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Stanis Paso, atas nama lembaga DPRD juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peristiwa monumental yang dirayakan tanggal 8 Desember 2010 sebagai historical day atau hari bersejarah lahirnya Kabupaten Nagekeo.
“Kepada seluruh masyarakat Nagekeo, saya atas nama lembaga menyampaikan selamat hari ulang tahun ke empat Kabupaten Nagekeo. Di hari yang bersejarah ini, mari kita melihat kembali perjalanan dan perjuangan kita. Kita tingkatkan terus semangat untuk mengisi pembangunan dengan peran kita masing-masing. Kita harus kreatif agar daerah ini semakin berkembang maju, “ujar Stanis Paso saat ditemui di ruang kerjanya.
Pria low profile ini mengemukakan berbagai hal yang perlu dipertimbangkan untuk mempercepat pembangunan daerah ini. Namun, sebelum melangkah jauh, ia berpendapat sebaiknya di momentum bersejarah ini, kita melihat kembali apa saja yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum. Apa saja yang perlu dipertahankan dan apa saja yang perlu diperbaiki atau disempurnakan. Setelah merefleksi, lalu apa tekad dan pandangan kita ke depan terhadap Nagekeo. Stanis Paso juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam pembangunan dengan cara masing-masing melalui profesi yang diemban setiap hari. Dengan mengambil bagian dalam pembangunan, kita secara langsung telah berkontribusi terhadap Nagekeo. Bagaimana baiknya Nagekeo ke depan sangat ditentukan oleh masing-masing diri kita. Ini adalah amanat dari perjuangan pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo. Ini menjadi tugas bersama kita mewujudkan visi dan misi yang sudah kita letakan bersama. Kini saatnya juga kita memfokuskan perhatian untuk Nagekeo yang lebih baik dari hari kemarin. Untuk bisa mencapai itu, kita harus bermimpi. Hanya orang yang bisa bermimpilah yang bisa mengharapkan adanya perubahan. Dengan mimpi kita akan berusaha sedikit demi sedikit mencapai impian kita tersebut. Agar kita bisa mencapai mimpi besar yakni kemajuan dan kesejahteraan rakyat, maka dalam pandangan Stanis Paso, adalah kita harus melihat persoalan yang paling penting di kabupaten ini. Apa yang harus dijawab dan semuanya harus ditangani dengan terlebih dahulu menyepakati mana yang disebut dengan skala prioritas dalam pembangunan. Di sinilah letaknya paritipasi masyarakat. Pembangunan yang bersifat paritisipatif memberikan ruang kepada masyarakat untuk merencanakan dan menentukan sendiri pembangunannya. Selain itu, masyarakat yang akan mengawasi jalannya pembangunan sekaligus mengevaluasinya. Ini adalah amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengan demikian, kita bisa menjawab tentang percepatan pembangunan. Sektor mana yang harus didorong harus didahului dengan melakukan pemetaan potensi ekonomi wilayah. Kita juga identifikasi kelompok petani, peternak, nelayan, pengrajin, usaha kecil menengah di setiap wilayah. Contoh; apakah daerah kita sangat cocok untuk pengembangan ternak dan apakah cocok dengan iklim kita? Jika cocok maka itulah potensi yang harus kita dorong dan kembangkan terus. Kelompok-kelompok inilah yang menjadi modal pembangunan kita. Selanjutnya, pemerintah memberikan pelatihan agar masyarakat memiliki skill bagaimana mengelola usahanya secara produktif sehingga kita mampu berdiri sebagai kabupaten yang otonom.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo ini, menambahkan, dengan melakukan pemetaan potensi wilayah maka kita bisa melakukan intervensi program dan kebijakan. Bagaimana suatu kebijakan yang diambil bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat. Bagaimana sektor riil digerakan dengan cara sinergitas program lintas sektor baik untuk pengembangan ekonomi daratan maupun di wilayah pesisir.
“Kalau kita sudah petakan potensi wilayah baru kita bisa mengetahui berapa kelompok yang kita bina agar masyarakat memiliki ketrampilan. Kalau ini kita lakukan maka bisa meminimalisir pengangguran. Untuk bisa memetakan secara baik maka kita butuh data yang akurat, “ujar Stanis Paso.
Sementara itu, di bidang pendidikan, Stanis Paso, menjelaskan, pemerintah bersama masyarakat secara bersama-sama membenahi sektor ini. Bagaimana kita bisa mengharapkan mutu yang baik kalau tidak tersedianya sarana dan prasarana pendukung yang baik? Dalam hal membangun sarana dan prasarana pun kita harus melihat apakah sarana dan prasarana yang dibangun cukup berkwalitas?
“Dua tahun lalu prosentase pendidikan kita cukup bagus dan tahun ini walaupun mengalami penurunan tapi masih dalam batas yang bisa dibanggakan. Karena itu, saatnya kita memberikan perhatian dan pembinaan kepada seluruh lembaga pendidikan mulai dari TK sampai pendidikan menengah atas dengan satu asumsi bahwa kegiatan belajar mengajar harus didukung dengan suatu metode belajar yang tepat, ruang kelas yang baik dan tersedianya buku dan sebagainya. Kalau ini terpenuhi maka output maupun outcome yang kita harapan bisa tercapai, “ujar Stanis Paso.
Sebagai wakil rakyat, Stanis Paso sungguh menyadari bahwa mimpi yang besar kalau tidak diimbangi dengan tersedianya dana yang cukup maka sia-sia. Namun, dalam keterbatasan itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak boleh pesimis tapi harus penuh dengan sikap optimis bahwa walaupun dana terbatas tetapi kita harus mengelolanya secara baik dan bermanfaat. Berbicara tentang sektor pendidikan, Stanis Paso agaknya tertegun. Ia teringat dengan nasib para guru. Bagaimana tingkat kesejahteraan para pendidik. Di satu sisi masyarakat mengharapkan agar pendidikan berkwalitas tetapi mengabaikan kesejahteraan guru.
“Infrastruktur pendidikan kita masih harus dibenahi dan ditingkatkan, “terangnya.
Di bidang ekonomi, Stanis Paso, menguraikan tentang masih perlunya pembangunan infrastruktur untuk menopang distribusi barang dan jasa maupun mobilitas manusia yang terus mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Apabila infrastruktur tidak dibangun secara seimbang maka akan terjadi over stock dan barang pun menjadi busuk karena telalu lama disimpan.
“Memang dana kita sangat terbatas tapi how to allocate atau bagaimana mengalokasikannya secara tepat sehingga dana bisa bermanfaat secara benar sehingga secara perlahan mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, “tambahnya.
Wakil rakyat asal Partai Hanura ini rupanya juga menaruh perhatian yang besar pada masalah kependudukan. Menurutnya, saat ini terjadi ledakan penduduk yang sangat besar dan ini harus disikapi atau direspon secara arif karena kalau tidak hanya akan menjadi masalah dan tantangan sosial kita. Lonjakan kependudukan ini harus dibarengi dengan terpenuhinya pelayanan kesehatan di setiap desa dan kecamatan dengan cara membenahi dan meningkatkan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat poskesdes, pustu dan puskesmas serta rumah sakit.
“Usia yang  baru empat tahun memang belum bisa diharapkan untuk melayani seluruh kebutuhan rakyat, tapi Pemda Nagekeo yakin sedang bergerak kea rah harapan publik melalui serentetan aksi yang pro poor sebagaimana tujuan pembangunan millennium atau MDGs. Pro poor harus menjadi perhatian bersama. Jika kita ingin berubah maka bagaimana mindset kita, apakah konsep dan aplikasinya seperti itu ataukah belum, “ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo ini mengajak semua pihak agar dalam semangat historical day ini kita pertegas kembali komitmen dan perjuangan bersama, menyatukan langkah dan gerak kea rah yang positif. Pemerintah melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan hingga evaluasi karena inilah model pembangunan yang diharapkan untuk mencapai MDGs.
Di bagian terpisah, Anggota DPRD Nagekei, Frans Ave, mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan atau pejuang. Dalam konteks membangun patung atau pemberian nama jalan, menurutnya adalah hal yang lumrah saja dan itu menjadi kewenangan pemerintah asalkan melalui mekanisme yang selayaknya. Sedangkan terkait dengan penghargaan dalam bentuk material lainnya, diakui Frans, saat ini Nagekeo belum mampu memberikannya.
Frans Ave, menambahkan, saat ini pihak pemerintah bersama DPRD sedang membahas dan berkonsultasi ranperda tentang pajak dan retribusi di Depdagri. Untuk menetapkannya butuh proses dan mekanisme. Ia juga mengomentari soal fungsi pengawasan yang melekat di tubuh lembaga DPRD. Menurutnya, untuk melakukan pengawasan membutuhkan dukungan masyarakat.
“Contoh dana percepatan pembangunan dan dana stimulus yang mekanisme pengelolaannya tidak melalui DPRD kita sikapi atau pertanyakan. Itu salah satu contoh dari fungsi pengawasan di sampaing ada banyak yang telah kami lakukan, “ujarnya.
Anggota DPRD, Frans Ave, juga mengemukakan tentang manfaat pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo yang benar-benar dirasakan masyarakat di desa-desa. Ia juga bersyukur bahwa komitmen dan konsistensi bupati dan wakil bupati bersama DPRD dalam mewujudkan visi dan misi.
“Bupati dan DPRD sangat konsisten. Sekarang tinggal implementasi sektor. Kalau sector lemah maka sia-sialah semangat perjuangan kita. Karena itu kita minta kepada Baperjakat dan bupati agar menempatkan seseorang dalam jabatan birokrasi harus memperhatikan kompetensi dan etos kerja seorang aparatur. Kali lalu ada yang sarjana hukum tempatkan di Dinas Perikanan dan Kelautan. Kalau di perikanan harus orang perikanan, “ujarnya.
Frans Ave menambahkan, untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang prima, pemerintah dan DPRD akan mengalokasikan anggaran sebesar 70 : 30% di bidang anggaran untuk anggaran publik.

          Reorganisasi FPPPKN
Di forum sarasehan maupun ketika Bupati Nagekeo melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat juga mempertanayakan keberadaan dan nasib dari Forum Perjuangan Pemekaran dan Pembentukan Kabupaten Nagekeo (FPPPKN). Sejumlah peserta yang hadir di forum sarasehan juga mempersoalkan  mengapa Bupati Nagekeo dalam penjelasan napak tilas pembentukan Kabupaten Nagekeo tidak meyentil atau menyinggung peran FPPPKN. Padahal, peran forum saat itu sangat strategis dan penting. Sementara itu, Anggota DPRD Nagekeo, Frans Ave, mengemukakan, sebagai bangsa yang menghargai jasa para pejuang, sangatlah tidak etis kalau FPPPKN ditinggalkan. Ia menyarankan agar forum ini diberdayakan dengan mereorganisasi diri sebagai forum pengawasan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Untuk dapat menjadi pengawasa yang baik maka forum ini menempatkan di setiap kecamatan minimal satu orang sebagai vocal point sehingga bisa mengikuti semua proses pembangunan yang ada.
“Peran dan jasa pejuang itu memang perlu dihargai tapi bukan dalam bentuk material, “ujarnya.
Sementara itu, Bupati Nagekeo, Yohanes Samping Aoh berpendapat, keberadaan forum saat ini memang sudah tidak relevan karena nama forum saja adalah nama forum perjuangan pemekaran dan pembentukan Kabupaten Nagekeo. Dengan terbentuknya kabupaten ini maka dengan sendirinya forum ini sudah tidak ada. Atau, jika ingin forum ini tetap eksis maka harus direorganisasi dalam bentuk atau wadah yang lain.
“Forum itu tidak bisa dibentuk oleh bupati. Sekarang itu eranya dari bawah. Jadi anggota forum sendiri yang mereorganisasi apakah forum memposisikan diri sebagai pengawas pembangunan atau apa saja silahkan, “ujar Bupati Nagekeo.
Terlepas dari beragam pertanyaan dan pernyataan seputar HUT ke-4 Kabupaten Nagekeo yang mempersoalkan pamrih atau jasa para pejuang, semua kita diajak untuk merefleksi diri. Apa yang saya dan anda buat untuk Nagekeo? Jangan tanyakan pada Negara apa yang Negara berikan pada anda tapi tanyakan pada diri kita, apa yang sudah kita berikan kepada Negara.  รจ sil nusa