Jumat, 27 Mei 2011

PEMEKARAN KOTA MAUMERE: PEMKAB SIKKA HARUS LEBIH PROAKTIF



MAUMERE, Flores File – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Kristo Blasin, mengatakan, terkait pemekaran Kota Maumere Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka sebagai kabupaten induk diminta agar lebih proaktif melakukan berbagai langkah - langkah administrasi dan lobi - lobi baik tingkat provinsi maupun ditingkat nasional.
Hal itu disampaikan, Kristo Blasin, usai menjadi pembicara dalam Seminar Sehari Rencana Konvensi Kopling Indonesia, Jumat (8/4), di Aula Hotel Sylvia, Maumere. Dia mengatakan, hingga saat ini, syarat - syarat administrasi pemekaran Kota Maumere masih menemui kendala administrasi, karena itu proses pemekarannya belum bisa terlaksana. “Ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Kabupaten induk dalam pemekaran wilayah Kabupaten Sikka. Karena itu, kita minta agar Pemkab Sikka lebih proaktif melakukan langkah-langkah agar rencana ini segera terwujud,” katanya.
Kepada Flores File, Kristo menyebutkan, beberapa syarat – syarat yang belum dipenuhi Pemkab Sikka, diantaranya, peta administratif wilayah pemekaran dan data-data aset yang akan diserahkan oleh kabupaten induk kepada wilayah adminstrasi Kota Maumere. “Masih ada data peta administrasi wilayah pemekaran dan data asset yang akan diserahkan kepada Kota belum ada,” katanya.
Kristo, mengatakan, saat ini, secara nasional pemerintah sedang melakukan pemetaan wilayah Indonesia untuk 20 tahun kedepan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pemekaran wilayah yang diajuhkan daerah - daerah di Indonesia tidak diakomodir. “Tentu ada kebijaksana yang diambil pemerintah pusat dan DPR terhadap usulan pemekaran wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi. Yang terpenting adalah langkah proaktif kita agar usulan dapat diterima pemerintah pusat,” kata calon Walikota Kupang ini.
Informasi yang dihimpun Flores File, menyebutkan, Pemkab Sikka, dan DPRD Sikka telah memaparkan pemekaran wilayah Kota Maumere diharapan Komisi II DPR RI pada tanggal 21 Oktober 2010. **** 
Oleh:  wento eliando

Tidak ada komentar:

Posting Komentar