Senin, 23 Mei 2011

MEMBANGUN GENERASI BERKWALITAS MULAILAH DARI USIA DINI


Oleh: Silvester Nusa  *)

Foto:Suasana kegiatan parenting di Posyandu Dahlia Hubin Natar, Desa Teka Iku, Kec. Kangae, Kab. Sikka, NTT, Senin, 23 Mei 2011.

KETIKA menjalani travel di Lembata akhir bulan Maret 2011 lalu, ada sejumlah gagasan positif yang terekam dalam ingatan saya saat berbincang-bincang dengan Prof Debora terlebih saat mengunjungi Desa Mahal 1 di Kecamatan Omesuri. Profesor Debora mengatakan, jika kita ingin agar bangsa berkwalitas maka didiklah generasi usia dini. Usia dini adalah masa di mana pertumbuhan dan perkembangan sel otak berlangsung sangat pesat. Jika salah mendidik usia dini maka rusaklah bangsa. Pernyataan Debora tersebut mengilhami saya untuk menulis artikel ini. Dalam konteks pembangunan pendidikan Indonesia, usia dini telah mendapat tempat yang ‘layak’ di mata pemerintah. Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional yang di dalamnya juga secara tegas menyebutkan tentang pentingya pendidikan usia dini. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana peran stimulasi lingkungan yang kondusif  dan dilakukan dengan cara bermain akan dapat mengembangkan pertumbuhan otak dan seluruh potensi anak. Mengapa? Karena masa usia dini merupakan masa peka bagi anak. Masa untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Masa usia dini juga merupakan masa perkembangan kecerdasan yang pesat. Kecerdasan pada masa ini dapat meningkat dari 50% menjadi 80%.. Karenanya, pada masa usia 0-6 tahun membutuhkan suatu bimbingan atau pendampingan (pengasuhan) yang optimal agar setiap anak bisa bertumbuh dan berkembang sesuai dengan masa perkembangan usianya. Tidak mengherankan kalau kemudian banyak orang tua menyadari tentang pentingnya setiap anak usia dini diantar ke setiap taman bermain atai play group, PAUD (pendidikan anak usia dini) atau TKK (taman kanak-kanak). Dengan mengantar anak ke lembaga-lembaga pendidikan usia dini seperti yang disebutkan maka kita akan memperoleh banyak manfaatnya. Hampir seluruh aspek perkembangan anak tumbuh dan berkembang lebih baik dibandingkan anak yang tidak masuk PAUD atau TK. Setiap anak memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan anak yang tidak masuk TK dan tidak akan mengalami pengulangan kelas saat di kelas I. anak-anak yang diasuh melalui pendidikan pra sekolah ini jauh lebih siap untuk bersekolah. Pendidikan Usia Dini atau PAUD sebenarnya adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Setiap anak yang diasuh di PAUD atau TK akan mampu mengembangkan potensi dirinya sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sebagaimana landasan yuridis UUD  1945 pasal 28B ayat 2, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi“. Amanat undang-undang ini dipertegas lagi pada UU No 23 tahun 2002 pasal 9 ayat 1, tentang Perlindungan Anak; “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya“. Secara detailnya, hak anak di bidang pendidikan dirumuskan dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Bab 1, Pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Kemudian pada Pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa: PAUD diselenggarakan sebelum jenjang Pendidikan Dasar, PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan/atau informal. PAUD jalur pendidikan formal dalam bentuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat. PAUD jalur pendidikan non formal dalam bentuk kelompok bermain atau KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat. PAUD jalur pendidikan informal juga dilakukan melalui pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Singkatnya, pendidikan usia dini bisa dilakukan mulai dari rumah sebagai home base seorang anak hingga lingkungan sekitarnya. Wittrock meyebutkan, perkembangan anak sangat berkaitan erat dengan perkembangan struktur otak yang sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Otak menjadi pengendali setiap orang karena otak sangat menentukan kwalitas setiap manusianya. Setiap anak yang lahir memiliki 100 milyar lebih sel otak yang belum saling bersambungan. Banjir pengalaman indera yang diterima anak akan memperkuat dan memperbanyak sambungan (synapse) antar sel sehingga menjadi otak yang rimbun. Kerja otak sangat efisien, bagian otak yang tidak berfungsi akan dipangkas. Otak yang rimbun akan menentukan tingkat kecerdasan anak. 50 % perkembangan kecerdasan anak terjadi pada usia 0-4 tahun, dan 50 % sisanya hingga anak berusia 18 tahun. Anak usia dini merupakan masa emas sekaligus masa sensitif yang keberhasilannya akan sangat menentukan bagi perkembangan anak selanjutnya. Pada usia dini, perkembangan fungsi indera, fisik, motorik, spiritulal, intelektual maupun social emosional terjadi sangat pesat. Untuk melejitkan potensi tersebut diperlukan ‘asah’ (stimulasi), ‘asih’ (kasih saying), dan ‘asuh’ (bimbingan). Kurangnya stimulasi atau ransangan pada pendidikan usia dini berakibat hilangnya sejumlah potensi yang dimiliki anak. Jika stimulasi hanya mengandalkan lingkungan alamiah maka potensi anak hanya akan berkembang secara animal atau alamiah pula. Jika stimulasi diberikan secara optimal melalui asuhan dini tumbuh kembang anak maka potensi anak akan berkembang secara optimal pula.
Jean Piaget  mengemukakan anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya dan guru berperan sebagai fasilitator. Setiap anak akan menggunakan inderanya untuk melihat, merekam, mendengar apa saja yang yang ada di sekitarnya. Jika lingkungan kondusif maka anak akan mampu melihat hal-hal yang positif dan ini sangat penting untuk tumbuh kembangnya. Dalam kondisi ini dibutuhkan peran guru untuk memfasilitasi bagaimana seorang anak bisa bermain dan belajar dengan baik. Lev Vigostsky meyakini pengalaman interaksi sosial sangat penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Interaksi social yang dimaksud akan membantu anak untuk merekam segala peristiwa. Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia.
Pendidikan usia dini harus mendaraskan pada 10 prinsip utama yakni berorientasi pada perkembangan anak, berorientasi pada kebutuhan anak, bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain, lingkungan kondusif, menggunakan pendekatan tematik, pembelajaran berpusat pada anak, kegiatan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan), mengembangkan berbagai kecakapan hidup, menggunakan berbagai media edukatif, sumber belajar, dan pemanfaatan teknologi informasi, dilakukan secara bertahap, berulang-ulang dan bermakna.
Dalam mengembangkan pendidikan usia dini, salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisik/motorik dan seni.


Materi belajar bagi anak usia dini dibagi 2 kelompok usia:
          Materi usia lahir sampai 3 tahun, meliputi:
*      Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
*      Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)
*      Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
*      Pengenalan berbagai gerak (perkembangan fisik)
*      Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
*      Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
          Materi usia 3 tahun sampai 6 tahun, meliputi:
*      Keaksaraan meliputi kosa kata & bahasa, pengetahuan, dst
*      Konsep matematika mencakup pengenalan angka, pola, dst
*      Pengetahuan alam meliputi obyek fisik, kehidupan, bumi, dst
*      Pengetahuan sosial meliputi hidup org byk, bekerja, interksi
*      Seni meliputi menari, musik, bermain peran, menggambar dst
*      Teknologi meliputi alat, kesadaran tekno, pengoperasian dasar,
*      Keterampilan proses meliputi pengamatan, eksplorasi, eksperimen, problem solving, pengorganisasian, dst





Tidak ada komentar:

Posting Komentar