Jumat, 27 Mei 2011

KUD Pelipedha Boawae, Layak Memiliki Usaha Co-op Mart

Belum lama ini Gubernur NTT, Frans Leburaya,meresmikan Coop Mart KUD Pelipedha sebagai salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Nagekeo dan Provinsi NTT menjadi kabupaten dan provinsi koperasi. Coop Mart merupakan salah satu jenis usaha KUD Pelipedha Boawae.
KUD Pelipedha Boawae didirikan pada bulan September 1973, dan memperoleh Hak Badan Hukum pada 10 Juni tahun 1974, dengan para penanda tangan akte pendirian, yakni; Hasan Bali (alm), Lodowiyk Jago Dede (alm), Bernadus Nuwa Nua (alm), Adrianus Seke Wea, dan Thomas Meo (alm). Yang menjadi pemerkarsa saat itu adalah Camat Boawae, Johanes S. Aoh, sekarang Bupati Nagekeo. KUD Pelipedha Boawae, terus tumbuh dan berkembang melaksanakan berbagai  program pemerintah dibidang ketahanan pangan, penanganan komoditi sesuai dengan SK Gubernur Nomor 231 yang mewajibkan semua komoditi rakyat harus dijual melalui KUD, melaksanakan kegiatan pertokoan dan kegiatan simpan pinjam yang dikenal dengan kegiatan ‘Tiga Roda’.
Demikian penjelasan singkat Ketua KUD Pelipedha Boawae, Cyirilus B. Engo pada acara peresmian Coop Mart KUD Pelipedha, pertengahan Maret lalu. lanjutnya, pada zaman Orde Baru dengan program KUD Mandiri dengan 13 kriterianya, KUD Pelipedha adalah salah satu KUD Mandiri bahkan menjadi KUD Mandiri Inti (tempat magang KUD-KUD lain), untuk wilayah Kabupaten Ngada ketika itu, sebelum mekar dengan Kabupaten Nagekeo sekarang. Zaman era reformasi, KUD Pelipedha terus bertahan dan tetap melaksanakan kegiatan tiga roda, meski kadang tersendat karena sering mengalami kekurangan modal.
Menurut Cyirilus, perkembangan KUD Pelipedha dari hari ke hari terus maju. Dukungan terus dilakukan oleh pengurus dan anggota. Rapat anggota selalu dilaksanakan setiap tahun, dan selalu dihadiri oleh seluruh anggota aktif. Kepengurusan KUD Pelipedha Boawae, antara lain : Ketua : Cyirilus Bau Engo, Sekretaris: Yosef Sirimain, Bendahara : Anwar Bali, dan dibantu Pengelola Usaha dengan Manajer: Agustinus Kasar dibantu 14 karyawan/karyawati. Sedangkan pengawasnya : Ketua : Stevanus Laki , Sekretaris : Oscar Dapangole dan Anggota: Yosef Angi (alm).
Sedangkan keanggotaan KUD Pelipedha, kata Bau Engo, tercatat 3094 orang dan setelah melakukan registrasi dan identifikasi ulang anggota yang riil berjumlah 1931 orang, salah satu anggota KUD Pelipedha adalah Bupati Nagekeo, Johanes S. Aoh, dengan nomor anggota 56. ”Pada kesempatan yang sama hari ini (-red)kami mendaftarkan Bapak Gubernur Frans Leburaya sebagai anggota  dengan nomor 3093 dan Bapak Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus Rante Tadung dengan nomor anggota 3094. Sehingga bapak berdua bisa langsung belanja di Co-op Mart dengan menggunakan kartu anggota, “jelas mantan anggota DPRD NTT ini.
Sementara itu, usaha KUD Pelipedha tetap melaksanakan kegiatan tiga roda, yakni; simpan pinjam dengan volume usaha tahun 2010 sebesar Rp. 614.380.000, unit pertokoan meliputi penyediaan barang konsumsi yang kini ditingkatkan menjadi Coop Mart dan penjualan grosir untuk membantu anggota KUD, yang memiliki usaha kios serta melayani 3 tempat pelayanan koperasi KUD Pelipedha, antara lain; penyediaan sarana produksi pertanian, bahan bangunan, suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor. Serta pemasaran dan jasa, yaitu pengadaan dan pemasaran komoditi sesuai dengan potensi komoditi di kecamatan Boawae, yakni gabah, beras, kopi, cengkeh, vanilli, jambu mete, kakao, kemiri dan kelapa. Untuk komoditi kakao, sejak tahun 2010 KUD Pelipedha bekerja sama dengan eksportir dari Bandung, bersama dengan koperasi dari Kabupaten Sikka.
Modal dan aset KUD Pelipedha yakni, modal sendiri Rp. 428.406.833. modal pinjaman, Rp. 524.078.000, dan aset KUD Pelipedha bernilai Rp. 974.470.300. Coop Mart adalah bisnis ritel modern yang dikelola oleh koperasi. Dan pada Oktober 2010 lalu KUD Pelipedha mendapatkan pinjaman lunak dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, masing-masing Rp. 200 juta. Model tersebut dirancang oleh DEKOPIN dan LAPENKOP ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten. “Model ini diuji coba di tiga Provinsi yakni, Nangro Aceh Darusalam, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,”kata Bau Engo.
Kata Bau Engo, Co-op Mart adalah meta morfosa dari toko Koperasi dan Warung Serba Ada KUD. Untuk di NTT Co-op Mart pertama adaah Co-op Mart Sumber Terang milik para pegawai PLN di Kupang.  Ketika meresmikan Co-op Mart Sumber Terang, Gubernur Leburaya melihat model tersebut sangat cocok untuk melakukan revitalisasi koperasi dalam rangka mendukung tekad menjadikan NTT sebagai Provinsi Koperasi.
Bau Engo menambahkan, Kabupaten Nagekeo dinilai layak mengikuti program Co-op Mart dan koperasi yang memenuhi syarat adalah KUD Pelipedha Boawae. Proses tersebut dilaksanakan pada tahun 2009, setelah ditetapkan sebagai koperasi yang layak mengikuti program Co-op Mart, maka pengurus mengajukan program tersebut kepada anggota untuk disetujui dalam RAT Tahun Buku 2009, dan akhirnya disetujui pada bulan Februari 2009.
Pada akhir pembicaraannya, Bau Engo menyampaikan terima kasih pada Gubernur Leburaya dan jajaran pemerintahan Provinsi, terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Johanes S. Aoh dan pemerintah di tingkat kabupaten Nagekeo. Selain pemerintah, Bau Engo menyampaikan terima kasih kepada DPRD NTT dan DPRD Kabupaten Nagekeo, atas segala dukungan dan perhatian sehingga Co-op Mart KUD Pelipedha dapat dikembangkan. “Semoga kami mampu melaksanakan amanat gerakan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.
Sedangkan tokoh masyarakat, Silvester Teda dan Adolfus Lekomau di tempat yang sama menyampaikan bahwa kehadiran program Co-op Mart di KUD Pelipedha Boawae, sebagai masyarakat, sangat mendukung kegiatan bisnis tersebut. Kepada anggota koperasi dan masyarakat harus diberikan sosialisasi, sehingga masyarakat dan anggota dapat mengenal kegiatan usaha Co-op Mart.
Teda dan Lekomau mengatakan, manejemen harus dilakukan dengan pola bisnis. Co-op Mart harus bisa berkembang, sehingga statusnya bisa meningkat menjadi super market. “Kegiatan usaha Co-op Mart tersebut harus bisa memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Co-op Mart harus bisa berkembang, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, “jelas kedua tokoh tersebut.
Menurut kedua tokoh, Silvester Teda dan Adolfus Lekomau, kehadiran Co-op Mart, yang merupakan salah satu jenis usaha KUD Pelipedha Boawae, maka masyarakat  akan berharap dampaknya jelas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitarnya, dan peluang lapangan kerja bagi masyarakat akan terbuka lebar. Mereka juga menyarankan agar persaingan harga harus bisa dijaga, sehingga masyarakat merasa ada kemudahan untuk berbelanja di Co-op Mart tersebut.
Oleh: Anton Moti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar